Turunkan Luasan Area Pangan, Pemkot Batu Didemo APPKB

Massa APPKB saat berunjuk rasa di depan Balaikota Among Tani menuntut dilakukannya perlindungan terhadap lingkungan.

Kota Batu, Bhirawa
Massa mengatas namakan Aliansi Pemuda Peduli Kota Batu (APPKB) berunjuk rasa di depan Balaikota Among Tani Batu, Kamis (22/3), menuntut pertanggung jawaban Pemkot yang telah mengubah kawasan konservasi menjadi kawasan pembangunan industri.
Ada tiga poin tuntutan yang disampaikan APPKB untuk Pemkot Batu. Pertama, mereka menuntut kejelasan tentang rencana pengubahan Peraturan Daerah (Perda) RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah). Karena dalam draft revisi Perda tersebut terindikasi adanya upaya merubah lahan konservasi menjadi area pembangunan industri wisata.
“Kami ingin meminta penjelasan adanya perubahan dalam Perda RTRW itu. Karena terindikasi beberapa lahan konservasi akan dirubah menjadi area industrialisasi pariwisata,” ujar Juru Bicara APPKB, Pradibta Indra Ariono, Kamis (22/3).
Ia menjelaskan jika dilakukan akumulasi, terdapat penambahan luas lahan yang diperuntukkan sebagai kawasan pemukiman, perdagangan, perkantoran, industri, dan pariwisata sebesar 1.060.87 hektare. Namun, penggunaan lahan yang diperuntukkan bagi kawasan tanaman pangan dan hortikultura justru berkurang sebesar 1.682.64 hektare.
Selain revisi Perda RTRW, mereka juga mengkritisi dilakukannya pencabutan Perda No 6 Tahun 2005 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Air Bawah Tanah (ABT) dan Air Permukaan. Karena alasan yang diberikan atas pencabutan perda tersebut tidak relevan, dimana Pemkot hanya beralasan Perda tersebut telah kedaluwarsa.
“Jika memang tidak sesuai seharusnya bisa direvisi atau ditambahkan poin-poin yang bisa memenuhi kebutuhan masyarakat. Kami cemas Kota Batu sebagai hulu DAS Brantas akan kehilangan banyak sumber mata air,” jelas Pradibta.
Kondisi yang terjadi ini, lanjutnya, tentu tidak sesuai dengan janji kampanye yang diberikan Walikota- Wakil Walikota terpilih, Dewan Rumpoko- Punjul Santoso. Saat itu keduanya menjanjikan Nawa Bhakti Walikota-Wakil Walikota dansalah satunya adalah memberkan perlindungan terhadap lingkungan atas pembangunan yang diberikan (dilaksanakan).
Dalam janji itu, Kecamatan Bumiaji yang menjadi BWK3 djadikan kawasan konservasi dan tidak dilakukan pembangunan fisik industri. “Namun ada indikasi adanya pembangunan industri wisata di sana sehingga Kami akan meminta audiensi dengan Bappeda,” pungkas Pradipta.(nas)

Tags: