Tusin Kaman: Lonjakan Kenaikan Cukai Rokok Dongkrak Peredaran Roko Ilegal

Jakarta, Bhirawa. 
Direktur Utama pabrik rokok PT Gandum, Tusin Kaman, merisaukan kenaikan tarif Cukai  Hasil Tembakau (CHT) yang cukup tinggi  hingga 13 persen hingga 20 persen, pada tahun 2021 mendatang. Dengan tingginya Cukai Rokok yang ditetapkan, akan mendongkrak peredaran rokok ilegal. Jika demikian halnya, akan menyulitkan industri rokok legal. Pasar akan semakin tergencet akibat pertarungan harga di tingkat konsumen.

Menghadapi kondisi tersebut, Tusin Kaman minta Ketua DPD RI La Nyalla Matalitti, agar membantu keberlangsungan industri rokok dalam negeri. Karena ada beberapa aturan pemerintah yang dinilai cukup memberatkan. Diantaranya, rencana kenaikan tarif CHT tersebut diatas. 

Kedatangan La Nyalla ke PT Gandum di Malang, adalah dalam rangkaian reses dan menyempatkan diri melihat secara langsung kondisi karyawan dalam penerapan protokol kesehatan, dalam proses produksi, Sabtu (24/10).

Menurut Tusin Kaman, rencana ini seiring dengan peningkatan target penerimaan CHT sebesar Rp172,75 triliun, dalam RAPBN 2021. Naik 4,7 % dari target APBNP 2020 sebesar Rp164,94 triliun.

Seperti diketahui, selama ini CHT selalu mengalami kenaikan yang cukup tinggi. Bahkan 5 tahun ke belakang, pemerintah telah 4 kali menaikkan tarif CHT. terakhir tahun 2020 ini, kenaikan sebesar 23% dan menjadi yang tertinggi. Namun, data justru menunjukkan pertumbuhan penerimaan CHT melaknat. Bahkan, pada 2016 justru terkontraksi 1% secara tahunan.

“Rokok ilegal sangat berpengaruh. Maka harus ada sistem yang baik untuk menertibkan. Harapan kami, produsen rokok, hendaknya kenaikan Cukai ini tidak di atas 10 persen. Sebab lonjakan kenaikan Cukai, sangat beresiko sekali. Karena faktornya bukan ini saja, di petani tembakau juga terkena imbas,” keluh Tusin Kaman didepan Senator La Nyalla. 

Selama pandemi Covid-19, produksi rokok tetap berjalan lancar, lanjut Tusin. Manajemen menjalankan physical distancing. Semua karyawan, yang mau masuk ruang produksi,di cek suhu tubuhnya. Sebelum bekerja cuci tangan dan menggunakan masker dan face shield. (ira)

Tags: