Tarif KBS Direncanakan Naik Jadi Rp 20 Ribu

Manajemen KBS akan menaikkan tarif masuk KBS menjadi Rp 20 ribu per orang mulai 2016 nanti. Kenaikan tarif ini diharapkan dapat menekan kerugian yang dialami seiring membengkaknya biaya operasional.

Manajemen KBS akan menaikkan tarif masuk KBS menjadi Rp 20 ribu per orang mulai 2016 nanti. Kenaikan tarif ini diharapkan dapat menekan kerugian yang dialami seiring membengkaknya biaya operasional.

DPRD Surabaya, Bhirawa
Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) Kebun Binatang Surabaya (KBS) berencana menaikkan tarif masuk KBS dari semula Rp 15 ribu menjadi Rp 20 ribu per orang.
“Kenaikan tarif tidak semata-mata karena keperluan kita, tetapi harus mempertimbangkan daya beli masyarakat,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Dirut PDTS Kebun Binatang Surabaya Aschta Boestani Tajudin usai dengar pendapat di ruang Komisi B DPRD Surabaya, Selasa (21/4).
Menurut dia, kenaikan tarif tersebut dilakukan seiring besarnya biaya operasional KBS. Bahkan, pada 2014 akibat tingginya biaya operasional yang tak sebanding dengan pendapatan yang diperoleh, mengakibatkan kerugian hingga Rp 1,1 miliar.
Namun demikian,  pihaknya belum berani menyebut secara pasti berapa nominal kenaikan karena masih dalam tahap kajian. Hanya saja, diperkirakan ada kenaikan sekitar Rp 5 ribu. Ia memperkirakan kenaikan akan diberlakukan mulai 2016.  “Sesuai arahan wali kota kenaikan tarif harus mempertimbangkan azas keadilan,” ujarnya.
Untuk itu, menurutnya PDTS KBS tidak bisa disamakan dengan perusahaan yang mengelola satwa lainnnya seperti Taman Safari maupun Jatim Park. “PDTS KBS kan yang mendirikan pemerintah kota. Jadi semaksimal mungkin kita mempertimbangkan daya beli masyarakat,” katanya.
Aschta Boestani menambahkan, meski pendirian BUMD berorientasi profit tetapi PDTS sifatnya khusus, karena mengemban beberapa fungsi. “KBS sifatnya khusus dengan mengemban tiga fungsi yakni rekreasi, pendidikan dan konservasi,” katanya.
Plt Dirut KBS ini menegaskan, dalam mengelola satwa pihaknya berupaya untuk mandiri dengan tidak terus menerus bergantung pada subsidi pemerintah kota. “Kita pertimbangkan kesejahteraan sebagai perusahaan tetapi tetap melayanni masyarakat,” katanya.
Ia mengatakan selama ini untuk pengembangan KBS pihaknya mendapatkan dana pendampingan dari Pemkot Surabaya. Dana pendampingan tersebut diberikan dalam kurun waktu 5 tahun, dengan total anggaran sekitar Rp 50 miliar. “Tahun ini ketiga kita diberi dana operasional dan investasi Rp 50 miliar,” tegasnya.
Selama ada pendampingan, Aschta mengaku pihaknya terus melakukan inovasi. “Harus ada produk yang kita jual, pelan-pelan dan bertahap,” ujarnya.
Ia mengatakan, akan berupaya menekan tingginya biaya operasional. Namun, ia mengakui ada beberapa pengeluaran yang sulit dihindari, mulai kenaikan gaji karyawan, hingga pakan satwa.
“Kenaikan UMK sekitar 24 – 25 persen dari operasional, kemudian untuk pakan juga dinaikkan untuk menigkatkan kualitas,” kata Aschta.
Aschta mengakui, pihaknya dituntut kreatif untuk mendapatkan pendapatan di luar tiket masuk (karcis). Ia merencanakan pendapatan itu diperoleh dari iklan, penyelenggaraan even, hingga partisipasi perusahaan. “Bentuk partisipasi perusahaan semisal suporting untuk pakan dan kehidupan satwa,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, Bagian Perekonomian Pemkot Surabaya nantinya akan membantu mendapatkan perusahaan yang memberikan bantuan itu. “Sebetulnya sudah lama perusahaan itu akan masuk KBS,” katanya.
Anggota Komisi B DPRD Surabaya Ahmad Zakaria mengatakan, menaikkan tarif bukan solusi untuk mengatasi kerugian biaya operasional. Ia meminta PDTS KBS melakukan beberapa inovasi baru, namun tidak membebani masyarakat. “Ke depan tidak boleh seperti ini (ada kerugian). Lama-lama perusahaan ini tidak feasible (layak),” tegasnya. [gat,ant]

Tags: