Tutupi Biaya Operasional, Naikkan Tarif PDAM

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Kota Malang, Bhirawa
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM)  Kota Malang, Jatim mulai berencana untuk menaikkan tarif sekitar 11 persen. Alasanya biaya operasional melambung tinggin, selain itu agar PDAM bisa memberikan kontribusi ke PAD Pemkot Malang.
Diretur Utama PDAM  Kota Malang H. Jemianto mengatakan, jika  kenaikan  tarif PDAM  tidak mungkin ditunda lagi, mengingat biaya operasional PDAM  sangat tinggi.
“Untuk menaikan tarif PDAM, sudah kami hitung secara matang, dan biaya operasional terus naik, seiring dengan naiknya tarif dasar listrik yang naik secara berkala. Bahkan seharusnya kenaikan itu tidak 11 persen tapi lebih dari itu,”urai Jemianto.
Sebelum melakukan kebijakan penyesuaian tarif  PDAM, telah menghitung secara matematik, agar perusahaan yang dia pimpin itu tetap bisa memberikan kotribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang. Akhirnya ketemu angka 11 persen, dari tarif sebelumnya.
“Jadi menurut hitungan kami, tidak mungkin lagi PDAM tidak melakukan perubahan tarif, Kenaikkan tarif air PDAM  11 persen itu berlaku, untuk pembayaran rekening November yang dibayarkan pada Bulan Desember, sedangkan rekening Bulan Oktober yang dibayar pada Bulan Nopember ini masih menggunakan tarif lama,”tuturnya.
PDAM ungkap dia, berencana menaikkan tarif air mencapai 20 persen. Namun, setelah diajukan ke Wali Kota Malang, dan DPRD Kota Malang, kenaikkan tarif air harus dilakukan secara bertahap agar tidak membebani pelanggan.
Pihaknya lantas merinci, tarif dasar air untuk masyarakat berpenghasilan rendah Rp 2.200 per 1.000 liter, sedangkan tarif dasar air untuk umum Rp 2.500 per 1.000 liter. Setelah  kenaikkan itu tarif untuk  masyarakat umum menjadi Rp 2.775 per 1.000 liter.
Ia menjelaskan, PDAM sudah berupaya menekan biaya operasional, khususnya listrik,  dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi . Namun jumlah pelanggan yang semakin bertambah membuat kebutuhan listrik juga bertambah.
Bahkan untuk pembayaran listrik saja, dalam satu bulan PDAM harus mengeluarkan anggaran sebesar Rp.1,3 Miliyar, dan pada Bulan  Desember nanti litrik yang harus dibayarkan sebesar Rp. 1,7 miliyar.
Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Abdul Hakim mengemukakan,  rencana kenaikkan tarif PDAM sudah  dibahas di dewan, karena memang kondisi yang tidak mungkin bertahan. Namun  pihaknya menyarankan agar kenaikkan tarif tidak memberatkan pelanggan.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini,  meminta kenaikan tarif PDAM  harus diberengi dengan peningkatan kinerja PDAM, sehingga pelangan tidak dirugikan. Sebab  mahalnya harga air itu akan sebanding dengan pelayanan yang diberikan oleh PDAM kepada pelanggannya.
“Kita minta jangan sampai pelayanan PDAM  bermasalah, kalau ada pengaduan langsung diselesaikan, demikian halnya jika ada bocoran jangan sampai mengganggu ketersediaan air minum,”tukas Abdul Hakim. [mut]

Tags: