Uang Harian Kunker Dipangkas, Anggota Dewan Gigit Jari

Ketua Komisi A DPRD Jatim Fredy Poernomo menjelaskan  uang harian kunker anggota DPRD Jatim mulai tahun depan dipangkas.

Ketua Komisi A DPRD Jatim Fredy Poernomo menjelaskan uang harian kunker anggota DPRD Jatim mulai tahun depan dipangkas.

DPRD Jatim, Bhirawa
Para anggota DPRD Jatim tampaknya bakal gigit jari menyusul adanya peraturan untuk efisiensi anggaran dari pemerintah pusat terkait uang harian kunker. Mulai 1 Januari 2015 mendatang, uang kunker para anggota DPRD Jatim dipangkas lebih dari 50 persen. Aturan tersebut merupakan hasil keputusan bersama antara Mendagri, Menteri Keuangan dan MenPAN RB.
Ketua Komisi A DPRD Jatim Fredy Poernomo menjelaskan  uang harian kunker anggota DPRD Jatim mulai tahun depan dipangkas. Pemangkasan ini merupakan efisiensi yang diperintahkan oleh pemerintah pusat. Selain ada pemangkasan uang harian kunker, per 1 Januari 2015  ada uang representasi untuk tiap kegiatan yang dilakukan oleh DPRD Jatim. “Misalnya ada rapat, maka anggota dewan dapat uang representasi. Kira – kira besarannya 150 ribu per rapat,” tuturnya, Minggu (14/12).
Disinggung berapa besaran uang saku untuk kunker per 1 Januari 2015, politisi dari Fraksi Partai Golkar ini menjelaskan untuk anggota DPRD Jawa Timur yang akan melakukan kunker di daerah dalam satu provinsi mendapatkan uang saku berkisar antara Rp 180. 000 – Rp 480.000. Sedangkan, untuk kunker di luar provinsi sebesar Rp 550.000. “Kalau yang luar provinsi dipukul rata, jauh dekat. Kalau di dalam provinsi masih dibedakan besaran uang sakunya, dekat atau jauh,” tuturnya.
Untuk diketahui pada 2014, uang kunker keluar provinsi untuk para pejabat di lingkup provinsi Jatim berbeda-beda. Untuk Gubernur/Wakil Gubernur mendapatkan uang saku sebesar Rp 1.550.000 per hari, untuk eselon I dan pimpinan DPRD Jatim sebesar Rp 1.400.000, untuk anggota DPRD Jatim sebesar Rp 1.250.000, untuk eselon II sebesar Rp 1.150.000, untuk eselon III sebesar Rp 900.000, untuk eselon IV sebesar Rp 750.000, staf gol III/IV sebesar Rp 600.000 dan staf gol I/II sebesar Rp 500.000. Sementara  uang harian untuk kunker di dalam provinsi, Gubernur/Wakil Gubernur  sebesar Rp 800.000, untuk eselon I dan pimpinan DPRD Jatim uang sakunya sebesar Rp 700.000, untuk anggota DPRD Jatim sebesar Rp 600.000, untuk eselon II Rp 600.000, untuk eselon III Rp 500.000, untuk eselon IV Rp 400.000, untuk staf gol III/IV Rp  350.000 dan staf gol I/II Rp 250.000. Uang harian ini diberikan untuk alokasi  uang saku, uang makan dan transpor lokal
Sementara itu, Anggota Fraksi Demokrat Herry Prasetyo mengakui dengan uang kunker sekecil itu membuat dewan enggan kunker. Padahal kunker sangat penting untuk menambah wawasan, sekaligus untuk melakukan studi banding terkait kebijakan pemerintah. Termasuk untuk menemui para konstituen di lapangan. “Inilah yang membuat anggota malas kunker. Mending di kantor saja daripada harus nambeli,”tegas pria yang juga anggota Komisi E DPRD Jatim ini. [cty]

Tags: