Uang Makan Hilang, PNS Sidoarjo Bisa Demo

12-PNS-ali-2Sidoarjo, Bhirawa
Sekdakab Sidoarjo, Vino Rudi Muntiawan SH menegaskan, uang makan bagi PNS di Pemkab Sidorjo tak akan dihilangkan. Karena masalah itu ada dalam aturan Mendagri. Sehingga bisa dialokasikan dalam APBD.
”Uang makan PNS itu aturannya sudah ada, karena itu kita mengikuti aturan yang ada saja, kenapa harus mengubahnya, senyampang aturan belum berubah ya kita tak akan mengubah, kalau sampaiĀ  menghilangkan uang makan, kita bisa didemo PNS,” komentar Vino, Selasa (11/11) kemarin.
Karena itu, lanjut Vino, kalau uang makan PNS sampai dihilangkan, maka akibatnya bisa timbul gejolak di kalangan PNS. Seperti di Sidoarjo, uang makan sudah diberikan sejak tahun 2007 saat itu masih Rp7.500 per hari. Kini menjadi Rp12.500 per hari. ”Karena itu, kalau PNS sudah menerima uang makan sejak beberapa tahun lalu, masak sekarang harus dihilangkan,” tutur Vino, yang menanggapi adanya sebuah daerah di Jatim yang uang makannya pada tahun 2015 nanti akan dihilangkan, yang rencananya akan dialihkan untuk kegiatan yang prioritas.
Menurut Vino, seandainya ada rencana kegiatan yang prioritas, maka di Sidoarjo nanti bisa diambilkan pada anggaran yang lain. Sebab di Sidoarjo masih ada. Vino juga merasa perlu menegaskan masalah uang makan ini, agar PNS di Kab Sidoarjo memperoleh kepastiannya. ”Aturan yang ada tetap kita jalankan, wong masalah ini boleh kok, kecuali aturan ada uang makan harus distop, baru kita ikuti,” pungkasnya.
Data yang diperoleh dari Dinas Pendapatan Pengelolah Keuangan dan Aset (DPPKA) Sidoarjo, pada tahun 2014 ini anggaran untuk uang makan bagi PNS Sidoarjo mencapai Rp84.480.000.000.
Kepala DPPKA Sidoarjo, Joko Sartono, didampingi Kabid Anggaran, Ulmiati, menyampaikan kalau masalah uang PNS itu, tergantung pada kemampuan keuangan daerah dan secara normatif diperbolehkan. ”Uang makan itu sebagai salah satu bentuk kesejahteraan PNS, jadi
diperbolehkan,” terangnya.
Beberapa PNS Sidoarjo beragam tanggapannya soal seandainya uang makan PNS di Kab Sidoarjo sampai dihilangkan. Ada yang resah, tapi ada yang tak khawatir, asal Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) yang didapat selama ini, dinaikkan nilainya. [ali]

Keterangan Foto : PNS di Pemkab Sidoarjo tak perlu merasa khawatir soal uang makan. Sebab uang makan sebagai salah satu bentuk kesejahteraannya tak akan dihilangkan. [alikusyanto/bhirawa]

Tags: