Uang Palsu Tahun 2018 Meningkat, Masyarakat Diminta Waspada

Foto Ilustrasi

Kota Malang, Bhirawa
Di wilayah Malang Raya dan Pasuruan tampaknya masih menjadi sasaran peredaran uang palsu. Bahkan setiap tahun mengalami peningkatan.  Data Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Malang, jumlah temuan uang palsu di tahun 2017 sebanyak 5.835 lembar, sementara di tahun 2018 temuannya meningkat menjadi 7.827 lembar. Karena itu masyarakat diminta untuk selalu waspada saat bertransaksi secara tunai.
Ketua Tim Sistem Pembayaran, Pengedaran Uang Rupiah, Layanan dan Administrasi KPwBI Malang, Rini Mustikaningsih, Selasa 5/3 kemarin menuturkan, peredaran uang palsu masih sering terjadi.
Bahkan di tahun 2019 pada Januari 2019 temuannya sebanyak 590 lembar, angka itu hampir sama dengan periode Januari 2018. Sedangkan Februari 2019 temuannya mencapai 656 lembar, jumlah itu meningkat dibandingkan periode yang sama di tahun 2018.
“Jumlahnya ternyata tiap tahun meningkat, mudah-mudahan ini tidak berkaitan dengan tahun politik,” kata Rini Mustikaningsih,
Upal lanjut rini,  rata-rata merupakan temuan berasal dari bank umum. Karena itu, untuk memastikan keaslian rupiah,  Bank Indonesia telah menerapkan prosedur menggunakan sistem online bernama Bank Indonesia Counterfeit Analysis Center. Melalui sistem itu, bank umum melakukan input data uang yang diragukan keasliannya.
Setelah di-input mereka tetap membawa fisikuang yang diragukan keasliannya ke BI  untuk memastikan apakah benar uang itu palsu. Tetapi rata-rata di dapat dari bank umum dari Malang Raya dan Pasuruan. Sedangkan  dari Probolinggo relatif kecil.
Untuk mengantisipasi peredaran upal, khususnya di tahun politik seperti saat ini, BI terus berupaya melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai 3D, yakni Dilihat, Diraba, dan Diterawang. “Selain 3D, kami juga gencar sosialisasi pada masyarakat agar selalu memperlakukan uang dengan baik, karena uang juga merupakan lambang negara. Prosedur mencetak uang juga lama,” tegasnya.
Sosialisasi memperlakukan uang dengan baik meliputi 5J, yakni jangan jangan dilipat, jangan distapler, jangan dicoret, jangan dibasahi, dan jangan diremas. “Itu yang kita viralkan, sehingga apabila mereka sudah memelihara uang dengan baik, nilai edar uang juga bisa laku dalam kurun waktu yang lama,” pungkasnya. [mut]

Tags: