UB Siapkan Regulasi Cegah Terorisme Masuk Kampus

Narasumber dari BNPT Wahyu Kuncoro, ST M.Medkom saat menyampaikan pandangannya dalam FGD Penanggulangan Organisasi Terlarang dan Pelanggaran Kesusilaan yang berlangsung di Kampus r Universitas Brawijaja (UB) Malang.

Kota Batu, Bhirawa
Kampus Universitas Brawijaya (UB) tengah menggodok Peraturan Univertitas (Pertas) yang disiapkan untuk menangkal organisasi terlarang dan perilaku asusila masuk kampus. Ketua Tim Penyusun Pertas Prof Hendrawan mengaku proses penyusunan sudah berlangsung lebih dari setahun yang lalu.Panjang dan berlikunya proses penyusunan Pertas tersebut karena, tim-nya tidak ingin terlalu terburu dan ingin sebanyak mungkin mendengar saran dan pertimbangan dari berbagai pihak.
“Kali ini kami menghadirkan pihak yang kompeten untuk menyampaikan pandangan sekaligus telaah atas rancangan Pertas yang tengah kami susun,” kata Prof Hendrawan saat ditemui Bhirawa seusai acara Focus Group Discussion (FGD) Rencana Penyusunan Peraturan Universitas Brawijata tentang penanggulangan organisasi terlarang dan pelanggaran kesusilaan, Senin (6/8) kemarin.
Menurut Hendrawan, pihak yang diundang dan berkenan hadir dalam FGD tersebut adalah Wahyu Kuncoro, ST M. Medkom (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme), Mayjend Asep Subarkah Yusuf (Badan Intelijen Negara), Robiqin (PB NU), Mimin Dwi Hartono (Komnas HAM) dan Muh Najih (PP Muhammadiyah). Lebih lanjut disampaikan Prof Hendrawan, dari para narasumber hadir pihaknya merasa mendapatkan hal-hal baru terkait materi yang kini tengah di dalami.
“Kami mendapatkan informasi dan perkembangan terbaru dari materi yang sedang kami rancang. Misal terkait terorisme dari BNPT dan masalah kesusilaan dari Komnas HAM,” jelasnya lagi.
Narasumber dari BNPT Wahyu Kuncoro ketika ditemui Bhirawa seusai acara secara khusus mengapresiasi apa yang dilakukan Rektor UB dalam menyiapkan Pertas terkait organisasi terlarang dan kesusilaan.
“Pertas ini secara khusus juga membahas masalah radikalisme dan terorisme. Ini menandakan kampus juga perhatian terhadap apa yang sedang kami kerjakan hari ini,” kata Wahyu. Oleh karena itu BNPT siap melakukan pendampingan dan support agar peraturan yang disusun tersebut bisa menjadi jawaban atas kegelisahan masyarakat akan berkembangnya radikalisme dan terorisme di kampus.
“Ketika BNPT merisilis tujuh kampus PTN yng terpapar terorisme sesungguhnya sebagai warning agar semua pihak waspada. Bahwa diluar 7 kampus tersebut tentu bukan berarti steril bisa jadi juga lebih seriuas terpaparnya,” kata Wahyu yang juga menjabat sebagai Kabid Media dan Humas Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Provinsi Jawa Timur ini.
Sementara narasumber yang lain yakni Robiqin dari PN NU mengingatkan agar kampus berhati-hati dalam membuat regulasi agar tidak melampaui kewenangan yangf dimiliki.
“Saya melihat kampus tidak perlu sampai pada langkah menindak tetapi lebih fokus pada aspek pencegahan saja,” kata Robiqin. Menurut Robiqin persoalan penindakan cukup diserahkan pada aparat hukum. [mut]

Tags: