Ubah Puskesmas Mlandingan Jadi Pusat Penyembuhan Repasung dan Orang Gila

Haryono, salah satu pasien pasung jiwa menjalani perawatan medis dari tim Dinas Kesehatan Situbondo di Puskesmas Mlandingan. [sawawi]

Dinas Kesehatan, Ikon Perintis Inovasi Layanan di Situbondo
Kabupaten Situbondo, Bhirawa
Di tangan dingin Abu Bakar Abdi, Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Situbondo yang beralamat di Jalan PB Sudirman, Kelurahan Patokan, Kecamatan Kota mengalami perubahan drastis beberapa tahun terakhir ini. Baik dari sisi pelayanan kepada masyarakat maupun ide menelorkan aneka inovasi layanan di seluruh Puskesmas di Kota Santri. Suksesnya Dinas Kesehatan yang pernah dikunjungi Presiden Joko Widodo dan Menteri Kesehatan RI ini, berkat binaan Bupati, Wakil Bupati, Sekda dan seluruh pejabat serta staf Dinkes Kabupaten Situbondo.
Satu diantara sekian aneka inovasi yang digagas Abu Bakar Abdi adalah menjadikan Puskesmas Mlandingan sebagai pusat pelayanan repasung (pelepasan orang dipasung) serta penyembuhan orang gila yang tersebar di Kota Santri Situbondo. Sejak Puskesmas Mlandingan diresmikan menjadi pusat repasung dan penyembuhan orang gila, sudah tak terhitung berapa banyak warga yang berhasil disembuhkan. Yang jelas, niat mulia ini patut untuk mendapatkan dukungan dari berbagai elemen yang ada di Kota Bumi Salawat Nariyah ini karena sisi manfaatnya sangat terasa.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Situbondo Abu bakar Abdi, setiap hari di Puskesmas Mlandingan selain menyediakan layanan umum juga memberikan pelayanan khusus bagi pasien pasung atau orang gila. Di salah satu sudut gedung yang megah dan berlantai dua itu tersedia beberapa kamar untuk kebutuhan layanan orang gila dan pasung.
Tiap sekat kamar tidak memiliki perbedaan, baik dari sarana kasur, alat medis dan kebutuhan fital lainnya semua sama. “Untuk kebutuhan pasien orang gila memang kami sediakan kamar khusus agar saat perawatan lebih enak,” ujar mantan Kasi Farmasi Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo.
Selain kamar khusus untuk pasien gila, Abu Bakar juga memperlakukan mereka dengan pakaian rompi berwarna orange, setiap akan memasuki ruang kamar. Ini penting, menurut Abu Bakar, agar bisa membedakan mana pasien orang gila, mana keluarga dan mana pengunjung. Langkah pengaturan dan pemberlakuan khusus bagi pasien gila ini diharapkan tidak menimbulkan kejadian negatif. “Misalnya pasien itu mengganggu orang lain atau setiap pengunjung maka harus dimasukkan ke kamar khusus,” ujar Abu Bakar.
Abu Bakar Abdi menambahkan, hak dasar setiap manusia selalu ingin bebas, ingin tubuh yang sehat dan selalu bisa berinteraksi dengan sesama serta ingin sosialisasi dan bisa bercengkrama dengan keluarganya serta bisa memiliki keturunan dari pasangannya. Oleh karena itu, papar mantan Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo itu, sejak awal ia mengaku bingung jika ada pasien orang gila yang dipasung yang notabene tidak bisa menikmati hak-hak dasar manusia tersebut.
Nah dari sanalah, aku Abu Bakar, ia punya gagasan menciptakan Puskesmas Mlandingan sebagai rumah baru bagi pasien pasung jiwa. “Akhirnya disepakati Puskesmas Mlandingan sebagai pusat perawatan pasung jiwa di Kabupaten Situbondo,” tuturnya.
Mantan Kabag TU RSUD dr Abdoer Rahem Situbondo itu menerangkan, pihaknya selalu siap membantu bila ada warga mengetahui pasien jiwa dipasung untuk segera dirawat. Abu bersama stafnya mengaku siap bergerak cepat menangani pasien jiwa yang dipasung tersebut untuk secepatnya dibebaskan dan diberi perawatan yang layak.
Agar program ini dilapangan berjalan sukses, ungkap Abu Bakar, instansinya selalu menggandeng jajaran Forpimka (Camat, Koramil, Kapolsek, para Kades) setempat. “Sebab kami kawatir setelah pasien pasung jiwa nanti dipulangkan, ada tetangga atau saudaranya yang kurang baik memperlakukan mereka,” urai Abu Bakar.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo, Sumarno sependapat dengan Kadinkes Abu Bakar Abdi perihal gagasan perawatan repasung dan orang gila di Kabupaten Situbondo. Sebab, ujar mantan Camat Banyuglugur itu, setiap manusia ingin merasakan kebebasan yang sama. “Ayo kita bersama sama membebaskan pasien pasung jiwa yang ada di Situbondo. Mari perlakukan mereka dengan baik,” ajak Sumarno.
Salah satu staf Dinas Kesehatan yang banyak bergerak merawat pasung jiwa, Ekki menuturkan, dilapangan kerapkali dirinya dihadapkan kepada masalah pelik yang dihadapi pasien pasung jiwa. Misalnya saja, terang Ekki, pasien tidak jadi dirujuk karena kondisi luka yang diderita pasien cukup parah. Selain itu, lanjut Ekki, pasien pasung jiwa mayoritas mengalami keterlambatan dalam pemulihan mentalnya. “Pasien yang bernama Haryono asal Desa Tlogosari, Kecamatan Sumbermalang itu sulit dirujuk karena mentalnya belum cepat stabil,” tegas Ekki.
Ekki menambahkan, agar pelayanan pasung jiwa bisa cepat tertangani, dia menginisiasi untuk mendirikan alarm warning (alat peringatan secara dini) disaat ada pasien yang tidak cepat mengambil obat secara tepat waktu. Ini penting, ungkap Ekki, agar pasien jiwa tidak mudah kambuh kembali seperti penyakit mentalnya terganggu.
Selain itu, Ekki meminta Dinas Kesehatan Situbondo membuat layanan aplikasi seperti sms gateway sehingga warga yang mengetahui ada pasung jiwa cepat dilaporkan ke pusat layanan aplikasi tersebut. “Kalau ini terwujud, nanti akan memiliki inovasi yang luar biasa di Situbondo. Bahkan ide ini bisa dijadikan sebuah karya ilmiah dan bisa diikutkan lomba dalam setiap lomba inovasi layanan,” pungkas Ekki. [sawawi]

Tags: