Uji Coba e-Tilang, Pelanggar Lalin Merata di Kota Surabaya

Sistem Electronic Traffic Law Enforcement atau E-LTE yang ada di Jl Darmo Surabaya(13-1) untuk mengimbau masyarakat tertib lalulintas.

Polda Jatim, Bhirawa
Selama uji coba sistem Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau e-Tilang. Ditlantas Polda Jatim mencatat ratusan pelanggar lalu lintas (lalin) yang sudah merata di semua titik CCTV Traffic Light di Kota Surabaya.
Ratusan pelanggaran lalin setiap harinya merata dan tercapture (tertangkap kamera) diantara 25 e-Tilang CCTV yang sudah terkoneksi dengan Ditlantas Polda Jatim. Adapun 25 CCTV ini terdiri dari, 20 CCTV di persimpangan dan 5 CCTV untuk overspeed (melebihi kecepatan). Dengan jumlah total sebanyak 757 CCTV di Surabaya.
“Rata-rata (ratusan pelanggar) di semua titik hampir sama. Dan jumlahnya masih banyak karena masyarakat masih banyak yang belum tahu e-Tilang ini,” kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jatim, AKBP Adhitya Panji Anom dikonfirmasi Bhirawa, Senin (13/1).
Meski banyak pelanggaran lalin, Adhitya mengaku banyak juga masyarakat yang sudah menyadari bahwasanya ada kamera E-TLE. Itu juga berkat sosialiasi yang ade di media sosial (medsos) maupun di media massa.
“Yang dulunya kalau tidak ada petugas, maka melanggar saja. Sekarang mereka sudah mengantisipasi, meski tidak ada petugas, pengguna jalan sudah tahu kalau diawasi oleh kamera E-TLE. Untuk yang masih melanggar, mungkin mereka belum teredukasi,” jelasnya.
Terkait jumlah total pelanggar saat uji coba e-Tilang, pihaknya belum melakukan evaluasi perihal itu. Tapi dari data RTMC, setiap harinya jumlah pelanggar lalu lintas (lalin) mencapai 300 sampai 500 pelanggar. Dan tersebar rata-rata di wilayah Kota Surabaya yang dipasang kamera E-TLE. “Memang masih banyak yang melanggar. Tapi banyak juga masyarakat yang akhirnya tahu, dan berkurang pelanggarannya. Itu nanti akan kami evaluasi karena sifatnya harus by data dan angka,” pungkasnya.
Sistem Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau e-Tilang merupakan sistem penegakan hukum lalu lintas yang berbasis teknologi informasi. Yang menggunakan perangkat elektronik berupa kamera CCTV yang akan mendeteksi jenis pelanggaran lalu lintas dan menyajikan data kendaraan bermotor secara otomatis atau automatic number plate recognition. Dan rekaman E-TLE digunakan sebagai barang bukti dalam perkara pelanggaran lalu lintas.
Polda Jatim telah menjalin kerja sama dengan Pemkot Surabaya, Kejaksaan, dan Pengadilan terkait e-Tilang. Apabilan tidak ada halangan, launching e-Tilang di Kota Surabaya akan dilakukan pada Selasa (14/1) hari ini.[bed]

Tags: