Uji Kelayakan Kendaraan Angkutan Mudik Lebaran H-12

Suasana aktivitas penumpang padati terminal rajekwesi saat liburan panjang sekolah. (achmad basir/bhirawa)

Suasana aktivitas penumpang padati terminal rajekwesi saat liburan panjang sekolah. (achmad basir/bhirawa)

Bojonegoro, Bhirawa
Untuk memastikan kelayakan bus saat mudik lebaran nanti, Dinas Perhubungan (Dishub) Bojonegoro akan melakukan pemeriksaan uji kelayakan angkutan mudik di terminal Rajekwesi setempat. Uji tersebut harus dilaksanakan paling lambat H-12 sebelum Lebaran. ” Semua kendaran wajib melakukan uji kir. Baik yang kirnya masih hidup atau sudah mati,” ujar Kabid Perhubungan darat (Dishub) Bojonegoro, Suhartono, kepada Bhirawa, Kamis (16/6).
Menurutnya, uji kelayakan tersebut wajib bagi kandaraan angkutan lebaran. Sebab, berkaitan dengan keselamatan pemudik.  ” Uji kelayakan itu dilakukan untuk memberikan keselamatan dan kenyamanan penumpang saat mudik. Semua harus memenuhi standar” ucapnya.
Selain kendaraan, pihaknya juga bakal melakukan pemeriksaan terhadap kondisi keseatan sopir. Sebab, sopir angkutan lebaran harus dalam kondisi fit. ”Tidak boleh dalam kondisi sakit,” terangnya.
Dishub saat ini tengah melakukan survey terhadap sejumlah jalan yang bakal digunakan sebagai jalur mudik. Diantaranya adalah jalan Bojonegoro-Nganjuk dan Bojonegoro-Babat. Kedua jalan tersebut adalah jalur utama mudik lebaran dari luar kota maupun dalam kota. ”Kita ingin memastikan bagaimana nanti jika volume kendaraan padat apakah terjadi kemacetan atau tidak,” jelasnya.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, mudik tahun ini Dishub juga bakal membuat sejumlah poskotis. Selain digunakan untuk memantau arus lalu lintas, pos tersebut juga akan difungsikan sebagai pos kesehatan.
Selain itu, pasar tumpah disejumlah ruas jalan provinsi dan nasional Bojonegoro juga perlu diwaspadai. Sebab, pasar tersebut sering mengakibatkan kemacetan. [bas]

Tags: