Ujian Nasional 2020 Ditiadakan

Pemerintah meniadakan Unas (ujian Nasional) tahun 2020 seluruh jenjang sekolah. Yang terlanjur diselenggarakan tidak akan digunakan sebagai penilaian kelulusan. Peniadaan Unas disebabkan CoViD-19 masih me-wabah di Indonesia secara masif. Tiada daerah propinsi yang luput dari kasus suspect virus corona. Diharapkan pe-wabah-an akan CoViD-19 akan mereda. Sehingga tahun ajaran baru tahun proses pendidikan berlangsung normal.
Siswa kelas XII, SMK, SMA, dan Madrasah Aliyah (MA) bebas dari pelaksanaan Unas. Semula Unas akan diselenggarakan pada 30 Maret 2020. Tetapi diundur sampai 6 April, karena menghindari pe-wabah-an CoViD-19. Namun dalam rapat terbatas melalui video conferencedi istana negara (Selasa 24 Maret), presiden Jokowi menyatakan peniadaan Unas seluruh jenjang pendidikan. Selanjutnya kelulusan sekolah menggunakan akumulasi nilai rapor, dan perilaku peserta didik di sekolah.
Peniadaan Unas merupakan bagian dari program social distancing (pembatasan sosial) berupa mengurangi kumpulan yang melibatkan banyak orang. Disertai pembatasan fisik (menjaga ke-dekat-an) antar masyarakat. Berkait dengan pe-wabah-an virus corona, pemerintah melaksanakan pencegahan sistemik dan masif. Terutama ber-visi menyelamatkan ketahanan kesehatan, daya tahan sosial, dan menyelamatkan dunia usaha.
Menjaga kesehatan lebih penting. Menjaga kebugaran bisa dilakukan anak-anak dan remaja (peserta didik) melalui olahraga pagi hari pada saat terik matahari mulai memancar. Proses belajar di rumah diharapkan makin memantapkan pe-mahaman setiap tema mata pelajaran dengan berbagai latihan soal.Bermuara pada peningkatan kompetensi, dan daya nalar lebih baik. Walau tanpa assesmen Unas.
Assesmen pada akhir tingkat, sebenarnya bukan satu-satunya cara “meng-eksekusi” peserta didik. Karena sebenarnya setiap tengah semester (tiga bulanan) selalu diselenggarakan ujian (UTS). Juga masih terdapat UAS (Ujian Akhir Semester) Artinya, setiap tahun tersedia enam data berkait kompetensi masing-masing peserta didik. Hasil UTS dan UAS lazimnya telah tertuang dalam rapor sekolah.
Akumulasi lima kali penerbitan rapor sudah bisa digunakan sebagai assesmen kelulusan peserta didik pada tingkat akhir. Sehingga peserta didik kelas VI, kelas IX, dan kelas XII, telah cukup memiliki data kompetensi. Maka penyelenggaraan Unas tidak benar-benar penting. Diperkirakan sebanyak 8,5 juta peserta didik tingkat akhir, semula akan mengikuti Unas tahun 2020, sebagai Unas terakhir. Termasuk 1,7 juta siswa SMA (dan Madrasa Aliyah).
Kisah pe-wabah-an CoViD-19, menurut pertimbangan presiden, sangat mengganggu proses pendidikan nasional. Sampai perlu ditetapkan proses belajar di rumah.DPR-RI Komisi X (yang membidangi urusan Pendidikan) telah sepakat dengan pemerintah meniadakan Unas tahun 2020. Beberapa negara juga tidak pernah menyelenggarakan Unas selama ini. Diantaranya, Finlandia, Jepang, Korea Selatan, dan Amerika Serikat.
Berkait dengan pe-wabah-an CoViD-19, beberapa negara juga memberlakukan belajar di rumah. Ini terjadi di seluruh belahan dunia secara bersamaan.Dialami pelajar Afrika, Amerika, Eropa, sampai di jazirah Arab. Seluruh pelajar tingakt akhirdi Austria, Eropa (bumi utara) sampai Australia (bumi selatan) mengalami situasi yang sama.
PeniadaanUnas tahun ini, sekaligus tidak menimbulkan kegaduhan seperti tahun-tahun sebelumnya. Sedangkan PPDB (Pendaftaran Peserta Didik Baru) tahun 2020 nanti, juga semakin mudah. Selain tetap dengan sistem zonasi, juga terdapat porsi prestasi yang lebih besar (30%), dan porsi mutasi peserta didik berkait kedinasan orangtua. Yang terpenting, PPDB tidak dipungut biaya. Bahkan pihak sekolah dilarang keras memungutbiaya PPDB.
Berdasar Permendikbud Nomor 44 tahun 2019, PPDB diharapkan mampu menampung perkembangan kebutuhan layanan pendidikan. Akan semakin banyak keluarga berpeluang menyekolahkan anak-anaknya. Sekaligus meningkatkan daya saing sumber daya manusia Indonesia.
——— 000 ———

Rate this article!
Tags: