Ujian Nasional Dilindungi UU

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Dindik Jatim Tak Miliki Anggaran Gelar Ujian Pengganti UN
Dindik Jatim, Bhirawa
Rencana Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) menghentikan sementara Ujian Nasional (UN) memantik reaksi keras di bawah. Selain UN masih dianggap penting sebagai parameter dan pemetaan pendidikan,  pelaksanaan ujian negara itu juga dilindungi UU.
Kepala Dindik Jatim Dr Saiful Rachman menuturkan, UN tidak bisa dihentikan secara mendadak. Karena pelaksanaannya dilindungi sejumlah aturan, di antaranya UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah tentang Sistem Pendidikan Nasional. Selain itu, UN juga menjadi alat ukur untuk akreditasi sekolah.
“Efisiensi bukan jadi alasan. Karena dengan UNBK (Ujian Nasional Berbasis Komputer) sudah bisa menghemat. Kalau alasannya momok bagi orangtua, UN sudah bukan menjadi penentu kelulusan,” tutur Saiful dikonfirmasi, Minggu (27/11).
Untuk diketahui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan memberlakukan moratorium pelaksanaan Ujian Nasional (UN) mulai 2017. Evaluasi proses belajar mengajar sepenuhnya akan dikembalikan kepada kewenangan guru dan sekolah.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan keputusan pemerintah untuk memberlakukan moratorium atau penghentian sementara pelaksanaan UN akan diberlakukan untuk seluruh jenjang pendidikan dan sekolah di seluruh Indonesia.
Lebih jauh Saiful merinci, dari penyelenggaran UN tahun ajaran 2014/2015 anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp 44,9 miliar turun menjadi Rp 41 miliar pada UN 2015/2016. Itu karena jumlah penyelenggara UNBK di Jatim bertambah. “Tahun depan kami yakin bisa berhemat hingga 50 persen. Sebab, seluruh SMK negeri dan swasta akan mengadakan UNBK. Selain itu, jumlah penyelenggara UNBK SMA juga pasti bertambah,” terang dia.
Nilai anggaran tersebut digunakan untuk UN SMP dan SMA/SMK meliputi cetak dan distribusi naskah, cetak ijazah, pemindaian jawaban, pengawasan dan sebagainya. Seluruhnya merupakan anggaran dari pemerintah pusat. Dengan adanya moratorium UN, Saiful memastikan tidak memiliki ploting anggaran untuk mengadakan ujian alternatif pengganti UN tahun depan.
“Ketika UN SD dihapus kita masih menganggarkan untuk menggelar Ujian Sekolah (US) SD. Tahun depan juga masih kita anggarkan,” kata dia.
Namun, lanjut mantan Kepala Badan Diklat Jatim ini, anggaran tahun 2017 sudah disahkan dan tidak mengakomodir US SMP dan SMA/SMK. “Tidak mungkin diubah. Kalaupun menunggu PAK (Perubahan Anggaran Keuangan) juga tidak nutut,” kata dia.
Saiful menganggap kebijakan Mendikbud terlalu mendadak. Karena berbagai persiapan sudah dilakukan sekolah berikut anggaran juga sudah tertata. “Kita ini seperti naik mobil super cepat terus disuruh ngerem mendadak,” tandasnya.
Saiful mengatakan, hasil UN menjadi dasar bagi daerah untuk melakukan treatment kepada sekolah-sekolah yang nilainya di bawah standar kompetensi. Di samping itu, nilai UN juga digunakan sebagai parameter seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Khususnya untuk lulusan SMP ke SMA/SMK yang selama ini masih mengandalkan nilai UN. “Kalau harus mengadakan tes masuk lagi juga butuh anggaran. Sama saja kan,” tutur dia.
Hal yang lebih mudah justru dihadapi lulusan SMA/SMK. Sebab, Perguruan Tinggi Negeri (PTN) telah memiliki standar masuk sendiri baik dengan tes tulis maupun undangan (nilai rapor). “Sekarang yang perlu dipikirkan adalah lulusan SMP ke SMA. Kita akan koordinasi dengan kabupaten/kota,” kata dia.
Di sisi lain, kabar moratorium UN masih belum terlalu berpengaruh ke sekolah. Sampai saat ini sekolah masih mengikuti jadwal dari persiapan UN di daerahnya masing-masing. Seperti diungkapkan Kepala SMA Atma Widya Rahman Arif. Menurutnya, usulan moratorium belum tentu disetujui. Sehingga pihaknya perlu menyiapkan siswa dalam kesiapannya menggunakan komputer dalam ujian. “Kami baru mulai membiasakan siswa untuk UNBK, kami sudah menyiapkan 17 klien dan 2 server,” ujarnya.
Hal serupa diungkapkan Kepala SMPN 1 Surabaya Titik Sudarti. Dia mengungkapkan telah menginstruksikan siswanya untuk mencoba UNBK. “Kalaupun ada moratorium terkait sistem PPDB atau evaluasi sekolah bisa kami bicarakan dengan MKKS. Kami sudah memiliki rencana jika memang nanti ada moratorium,”tegasnya. [tam]

Rate this article!
Tags: