Ulah AWPI Madiun Coreng Profesi Wartawan

Kabag Humas dan Protokol Pemkab Madiun, Drs. Heri Supramono.

Kabag Humas dan Protokol Pemkab Madiun, Drs. Heri Supramono.

(Ketua Peradi Madiun Juga Kena ‘Plokotho’)
Madiun, Bhirawa
Sepak terjang organisasi Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) di Madiun, dinilai banyak kalangan cukup meresahkan.warga. Pasalnya, organisasi yang anggotanya banyak yang bukan dari kalangan wartawan ini, cukup meresahkan dan memalukan bahkan mencoreng kalangan wartawan di Madiun karena keberadaan AWPI tidak diakui oleh Dewan Pers. Masalahnya, AWPI itu, membuat proposal untuk meminta sumbangan dengan alasan untuk biaya deklarasi organisasi.
Bahkan yang merasa risih, tidak hanya wartawan yang tergabung dalam Forum Wartawan Madiun (FWM) dan Forum Jurnalis Madiun (FJM) saja. Tapi juga kalangan pejabat dan profesional yang ‘ditodong’ dengan proposal untuk minta sumbangan. Karena memang tugas wartawan adalah mencari berita kemudian dituangkan dalam bentuk tulisanĀ  berupa berita atau gambar untuk dipublikasikan.
Anehnya lagi, perekrutan anggota AWPI di Madiun, jelas yang direkrut itu, selain bukan wartawan beneran yang da, ada Adokat di Madiun lainnya yakni Masri Mulyono, juga ada yang dari kalangan Pegewai Negeri Sipil (PNS). Hal itu, bisa dimakluminya, karena mereka tidak mengetahui yang sebenarnya, hanya yang mengajak itu orang yang kenal baik dengannya, begitu saja.
Terbaru, Ketua Perhimpunan Advokad Indonesia (Peradi) se-Eks Karesidenan Madiun, Prijono,SH,Mhum, turut kena ‘plokotho’ (baca:diminta sumbangan. Red) oleh anggota AWPI. Meski nilai nominalnya tidak banyak.
“Iya, saya juga dimintai. Tapi saya kasih seiklas saya. Kalau dalam proposalnya memang saya diminta untuk nyumbang sekian rupiah. Tapi saya kasih seiklas saya. Terserah mau buat apa, yang penting niat saya menyumbang seiklasnya,” terang Ketua Peradi se-Eks Karesidenan Madiun, Prijono,SH,Mhum, kepada wartawan, Minggu (20/3).
Sebenarnya, ia sudah menaruh curiga terhadap dua orang yang datang ke rumahnya untuk minta sumbangan dengan mengatasnamakan wartawan. Pasalnya yang datang, bukan wartawan yang selama ini sering melakukan liputan. Apalagi, lulusan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Malang ini, merupakan penasehat hukum Forum Jurnalis Madiun (FJM).
“Hampir semua wartawan yang bertugas di Madiun, saya kenal. Apalagi dengan wartawan yang biasa melakukan liputan di pengadilan. Tapi dengan orang yang datang ke rumah, saya tidak kenal. Sebenarnya saya sudah curiga dengan mereka (wartawan. Red) yang minta sumbangan. Ya baru kali ini saya tahu ada wartawan minta sumbangan,” pungkasnya.
Secara terpisah, menanggapi perihal terurai diatas, Kabag Humas dan Protokol Pemkab Madiun, Drs. Heri Supramono, menyatakan, bakal menolak, apabila AWPI masuk ke jajaran lingkup Pemkab Madiun. Masalahnya, yang namanya wartawan itu, dibuktikan dengan hasil karya tulis sebagaimana yang dilakukan para wartawan yang melakukan peliputan berita di Pemkab Madiun selama ini. Bukannya malah mengedarkan proposal minta dukungan sumbangan dana untuk deklarasi organisasi seperti itu.
“Karena itu, dalam hal ini kami tetap menolah apabila AWPI menyodorkan proposal minta dukungan dana sebagaiman kepada yang lainnya. Jika perlu kami siap duduk bersama beradu argumen, membicarakan permasalahannya bagaimana baiknya. Bukan malah sebaliknya seperti itu,”tegas Heri Supramono kepada wartawan, Minggu (20/3). [dar]

Tags: