Ulama Dukung Gebrakan Bupati Pamekasan Tutup Tempat Karaoke

Bupati Pamekaaan, Baddrut Tamam didampingi Wakil Bupati Pamekasan Raja’e, menerima sejumlah Ulama Pamekasan dalam dukungan penutupan Tempat karaoke. [syamsudin lubis/bhirawa]

Pamekasan, Bhirawa
Ulama dari sejumlah organisasi keagamaan di Kabupaten Pamekasan mendukung kebijakan Bupati Baddrut Tamam menutup tempat karaoke di wilayah itu.karena sesuai syariat Islam.
Pernyataan dukungan ini disampaikan Ulama dan pimpinan ormas Islam di acara silaturrahmi dengan Bupati Barut Tamam dan Wakil Bupati Pamekasan, Raja’e, di peringgitan Ronggosukowati, Rabu malam (9/1).
Hadir dalam silaturahmi tersebut Ketua Aliansi Ulama Madura (Auma) K.H. Ali Karrar Shinhaji, Nahdatul Ulama, Muhammadiyah Pamekasan. Dan pengurus ormas Islam lainnya, seperti LPI (Laskar Pembela Islam), Hidayatullah, Syarikat Islam, Persis, dan Al-Irsyad.
“Kedatangan kami dari perwakilan para tokoh ulama dan habaib ke sini dalam rangka memberikan dukungan atas kebijakan Bupati Pamekasan menutup tempat karaoke yang ada di Pamekasan ini,” kata juru bicara ulama Pamekasan, K.H. Fudholi M. Ruham.
Ia menjelaskan, penutupan tempat karaoke bukan serta merta. Itu sudah melalui proses yang panjang. Mereka (pengusaha) karaoke bersepakatan menutup sendiri. “Ini ditandatangani dihadapan Plt Bupati, Dandim, Kapolres serta Sekda Pamekasan. Dan pernah ditutup paksa. Diam-diam dibuka lagi,” ujarnya.
Kiai Fudholi menyatakan, kebijakan Bupati menutup tempat karaoke sudah tepat, karena selama ini banyak dikeluhkan masyarakat bahwa tempat hiburan itu sering dijadikan tempat maksiat.
“Kepada umat dan masyarakat mendukung penutupan tempat karaoke ini, demi kebaikan bersama rakyat Pamekasan,” himbaunya.
Bupati Pamekasan, Badrut Tamam dihadapan Ulama menyatakan, pihaknya akan menutup tempat-tempat karaoke itu secara permanen. “Tolong, agar semua tenang. Semua akan kita tutup. Artinya pemerintah berkomitmen menjaga stabilitas. Karena, tidak ada pembangunan luar biasa bila tidak stabil”, ungkapnya.
Misalnya, rencana Pemkab Pamekasan memisahkan pasien wanita dan pria. “Ini ikhtiar saya dan wabup, pimpinan OPD. Semua mitra melaksanakan ajaran Islam secara kaffa”, tutur Badrut.
Bupati menegaskan, penutupan ini, bukan hanya menutup semata, akan tetapi juga memikirkan dampaknya. Pemkab mulai mendata para pekerja di tempat karaoke itu untuk dicarikan solusi. Nanti akan dilatih skill yang layak akan kami diarahkan, adapun bimbingan alamiyah tugas Ulama,” ungkapnya.
Dukungan ulama dan habaib atas kebijakan Bupati Pamekasan secara moral, akan tetapi mempersiapkan pengacara apabila memang dibutuhkan. “Kami siap menyediakan pengacara untuk Bupati Pamekasan apabila memang dibutukan,” ujar Ketua Muhammadiyah Pamekasan Daeng Ali Taufik.
Usai pertemuan perwakilan ulama dari berbagai ormas Islam se-Kabupaten Pamekasan membacakan pernyataan sikap bersama yang dipandu oleh Sekretaris Auma K.H. Fudhal M. Ruham. [din]

Tags: