ULP Kota Mojokerto Berdalih Aplikasi Internet Ngadat

Foto Ilustrasi

(Lelang Proyek Macet)
Kota Mojokerto, Bhirawa
Harapan Wali Kota Mojokerto untuk pelaksanaan lelang dini atas proyek fisik belum bisa terpenuhi. Hingga menjelang akhir Maret ini, tak satupun materi lelang fisik diunggah lewat website yang dimiliki Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkot Mojokerto.
”Saya sudah memasukkan dokumen awal Februari lalu, tapi sampai sekarang belum juga tayang. Kata petugas ULP sistemnya masih rusak,” jelas Samsul Hadi, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman – PKP Kota Mojokerto, Kamis (16/3) kemarin.
Samsul memaparkan, pihaknya sudah mengirimkan berkas lelang proyek pengurukan Rusunawa sejak Pebruari lalu. Tapi menurutnya hingga sekarang belum terunggah di website.
”Saya baru  mendapat surat resmi dari ULP kalau aplikasi versi 4mpat rusak, dan sampai sekarang belum bisa dioperasikan,” tambahnya.
Dari data yang dihimpun, lelang proyek di Kota Mojokerto sampai sekarang belum bisa diproses. Infonya aplikasi LPSE versi 4 yang digunakan Unit Layanan Pengadaan – ULP rusak.
”Padahal dalam setiap kesempatan wali kota meminta pada bulan ketiga lelang proyek prioritas harus sudah selesai,” timpal salah satu pejabat yang menolak namanya dikorankan.
Pernyataan resmi soal kerusakan aplikasi LPSE ini tertuang dalam surat pemberitahuan dari Pokja kepada Kepala ULP. Selanjutnya surat dikirimkan ke Dinas-Dinas Didalam surat tertanggal 14 Maret itu disebutkan seluruh dukumen lelang belum bisa diunggah karena LPSE versi 4 masih dalam kondisi rusak.
Hingga kemarin dalam websit lpse.mojokertokota.go.id  hanya ada satu pengumuman proyek pengadaan seragam SD-MI/SMP-MTs yang terunggah. Kondisi ini berbeda dengan proses lelang di Kabupaten Mojokerto. Data di situs lpse.mojokertokab.go.id terpampang puluhan pengumuman pekerjaan yang sudah terunggah. Padahal sistem aplikasi yang digunakan sama yakni versi 4. [kar]

Tags: