ULP Sidoarjo Waspadai Rekanan Black List

Black ListSidoarjo, Bhirawa
Rekanan Raskin APBD 2014 di Kab Sidoarjo telah diblack list Dinsosnakertans Sidoarjo, karena tak mampu memenuhi kontrak kerja. Terkait hal itu, pihak Unit Layanan Pengadaan (ULP) Sidoarjo, menyatakann akan sangat hati-hati, agar rekanan itu tak sampai lolos ikut lagi dalam lelang Raskin APBD 2015 ini.
Menurut Kabag Administrasi Pembangunan, Beni Airlangga SH, yang juga Exofficio Kepala ULP Sidoarjo, harusnya pihak Lembaga Kebijakan Pengadaan barang/jasa  Pemerintah (LKPP) meneruskan informasi rekanan yang kena black list dari seluruh pengguna anggaran (PA) di Indonesia itu, kepada LPSE (layanan pengadaan secara elektronik ) yang ada di Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.
”Selama ini masih belum, jadi kita yang harus mengamati sendiri ke webnya LPKK satu demi satu dengan teliti,” terang Beni, saat ditemui di kantornya Senin (12/1) kemarin.
Untuk mengamati dengan teliti, menurut Beni, personil ULP Sidoarjo harus konsentrasi dan fokus. Sebab kalau ada rekanan yang diblack list sampai lolos ikut jadi pemenang lelang, maka akibatnya bisa fatal. Disisi lain, lanjut Beni, jumlah personil ULP Sidoarjo saat ini terus menyusut jumlahnya. Semula ada sekitar 60 personil yang aktif. Tapi karena mereka yang note bene PNS itu ada yang kena mutasi dan promosi, jumlahnya menyusut kini sisa 30 personil saja.
”Saya ingin ULP Sidoarjo agar mempunyai personil tetap, agar mereka bisa kerja dengan fokus dan konsentrasi di ULP, selama ini PNS yang jadi personilnya dipinjam dari berbagai SKPD terkait, maka mereka juga konsentrasi kerja di tempatnya,” papar Beni.
Menurutnya, mungkin kalau seandainya jumlah petugas ULP cukup, maka akan bisa dibagi tugas untuk memantau rekanan-rekanan yang kena black list. Tapi kalau jumlah petugas yang terbatas, disisi lain paket lelang yang harus dihandle juga banyak, maka konsentrasi kadang repot juga.
Dalam satu tahun, Pokja di ULP Sidoarjo ini, bisa menyelesaikan paket lelang sekitar tiga hingga lima paket lelang. Maka kalau tak jeli, bisa-bisa rekanan yang sudah kena black list bisa lolos dan kembali ikut lelang. ”Semoga saja tak sampai terjadi pada tahun 2015 ini,” ujarnya. [ali]

Tags: