UM Surabaya Tambah Kuota Bidikmisi

Surabaya, Bhirawa
Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) telah membagi jatah beasiswa biaya pendidikan mahasiswa miskin beprestasi (Bidikmisi) untuk perguruan tinggi swasta (PTS). Sejumlah PTS diketahui menerima kuota lebih besar dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Salah satunya adalah Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya. Kampus yang berada di kawasan Sutorejo ini tahun ajaran 2017/2018 menerima kuota 15 mahasiswa Bidikmisi. Sementara tahun-tahun sebelumnya hanya 8 (2016), 5 (2015), dan 2 (2014).
Rektor UMSurabaya Sukadiono mengatakan, beasiswa Bidikmisi merupakan program pemerintah pusat. Mahasiswa yang menerima program ini akan dibebaskan dari biaya perkuliahan dan mendapat uang saku bulanan. “Kami sudah dipercaya pemerintah sejak tahun 2014,” kata dia, Senin (12/6).
Dia mengungkapkan, pendaftar Bidikmisi di UMSurabaya akan disebar ke beberapa fakultas yang sudah terkareditasi B. Fakultas ini antara lain, Fakultas Ekonomi (FE), Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Fakultas Hukum (FH), serta Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB).
Dia mengingatkan, penerima beasiswa Bidikmisi diwajibkan lulus tepat waktu. Bila melebihi target, biaya pendidikan ditanggung sendiri oleh penerima Bidimisi. Bukan hanya itu, indeks prestasi mahasiswa juga harus bagus. Jika tidak, beasiswa Bidikmisi terancam dicabut.
“Penerima beasiswa Bidikmisi harus bersungguh-sungguh dalam proses pembelajaran di perguruan tinggi. Apabila tidak sesuai target, akan diganti dengan peserta lain,” tuturnya.
Tahun ini, pendaftar Bidikmisi di UMSurabaya mencapai 325 orang. Jumlah ini tentu tidak sebanding dengan kuoat yang disediakan pusat. Sukadiono mengungkapkan, UMSurabaya juga menyediakan beasiswa internal. Mulai dari beasiswa atlet, kader, warga sekitar, difabel, dan beasiswa prestasi.sdp
Kepala Biro Kemahasiswaan UM Surabaya Junaidi Fery mengungkapkan, penambahan kuota ini lantaran kuatnya kepercayaan Kopertis kepada perguruan tinggi. Hal itu dinilai dari akuntabilitas pelaporan dan pelaksanaan sesuai aturan. Hal yang paling vital ialah terkait larangan menarik biaya untuk penerima bidikmisi.
“Ada tiga perguruan tinggi yang kena evaluasi dari kopertis karena menarik iuran. Dan itu mendapat peringatkan sekaligus bisa dicabut kuotanya,” pungkas dia. [tam]

Rate this article!
Tags: