UMK Diusulkan Rp3,2 Juta, Buruh Minta Rp3,6 Juta

Ribuan Buruh Demo Kantor Bupati Mojokerto, kemarin. [kariyadi/bhirawa]

Ribuan Buruh Demo Kantor Bupati Mojokerto, kemarin. [kariyadi/bhirawa]

Kab Mojokerto , Bhirawa
Ribuan buruh tergabung dalam Aliansi Buruh Mojokerto menggelar aksi di depan Kantor Bupati Mojokerto, Kamis (10/11) kemarin. Massa buruh yang mayoritas berasal dari kawasan Ngoro Industri Persada (NIP) ini menuntut Bupati mengubah usulan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Mojokerto tahun 2017. Sebelumnya Pemkab Mojokerto mengusulkan UMK 2017 Rp3.279,975 namun buruh meminta UMK naik menjadi Rp3.646.541.
Romombongan buruh datang menggunakan kendaraan roda dua dan empat dengan pengawalan ketat anggota kepolisian. Dalam aksinya mereka membawa poster berbagai ukuran berisi aneka tuntutan dan kecaman. Berbagai tulisan poster diantaranya, Naikkan UMK Mojokerto menjadi Rp3,6 juta, PP Nomor 78 tahun 2015 memiskinkan buruh maka tolak PP Nomor 78 tahun 2015, Pak Bupati jangan mau dibodohi pakai PP Nomor 78 tahun 2016 untuk memiskinkan buruh. Aneka poster itu dibawa para buruh sambil mendengarkan orasi.
Ribuan buruh pria dan wanita itu sempat merangsek maju ke depan pagar kantor Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa yang sudah dijaga ratusan personil kepolisian. Tak lama, koordinator aksi naik ke atas mobil komando dan berorasi.
”Yang datang hari ini merupakan seluruh aliansi buruh Mojokerto. Dan kita semua menuntut kesejahteraan buruh di Hari Pahlawan,” teriak KC FSPMI Mojokerto, Eka Herawati dalam orasinya.
Menurut aktifis buruh perempuan ini, di peringatan Hari Pahlawan itu buruh hadir ke Kantor Bupati Mojokerto bukan untuk menggelar demo tapi buruh datang hanya silaturahim dengan Pemkab Mojokerto. Karena menurutnya, sudah hampir satu tahun parah buruh tidak berjumpa dengan Bupati Mojokerto untuk menyampaikan terkait kesejahteraan buruh.
”Kami ingin bertemu dengan orang nomor satu di Kab Mojokerto untuk mensejahterahkan buruh. Karena Dewan Pengupahan sudah menyampaikan usulan UMK Kab Mojokerto tahun 2017 sesuai PP 78 tahun 2015 naik sebesar 15% atau sebesar Rp3.279.975. Tapi kita dari kaum buruh UMK sebesar Rp3,6 juta,” lontarnya disambut teriakan peserta aksi.
Dalam aksi kemarin, 10 perwakilan buruh diterima Asisten I Pemkab Mojokerto, A Jazuli, perwakilan Disnakertrans, Bakesbangpolinmas serta Waka Polres Mojokerto, Kompol Suryo. Sedangkan di depan kantor Pemkab Mojokerto, ribuan buruh masih menggelar aksi.
”Angka yang kita usulkan itu perhitungannya sudah sesuai aturan PP Nomor 78 tahun 2015. Tapi kalau ada tuntutan seperti ini, ya nanti akan dilaporkan kepada Bapak Bupati,” terang Achmad Zazuli usai pertemuan.
Usai menyampaikan tuntutannya, para buruh peserta aksi membubarkan diri dan dikawal aparat kepolisian dan TNI. Dalam demo kemarin, penjagaan aparat sangat ketat. Hampir disetiap sudut kantor Bupati maupun ruas jalan di depan kantor mendapat penjagaan baik aparat secara terbuka maupun tertutup.
”Kita turunkan 350 petugas dalam pengamanan aksi ini. Dari anggota kepolisian dibantu rekan-rekan TNI serta petugas dari Satpol PP,” tegas Kompol Devid Subagyo, Kabagops Polres Mojokerto Kota yang memimpin pengamanan. [kar]

Tags: