UMK Jatim Aman

LRespon pengusaha terhadap penetapan UMK (Upah Minimum Kabupaten dan Kota), patut diapresiasi. Ternyata hanya lima perusahaan yang mengajukan penangguhan pelaksanaan UMK (Upah Minimum Kabupaten dan Kota). Nampaknya, perusahaan berhasil melobi buruhnya. Sehingga upah tidak harus naik seiring kenaikan UMK. Hal itu juga untuk menjaga kelangsungan perusahaan sebagai jalan nafkah buruh.
Ke-sepaham-an antara buruh dengan pengusaha memang menjadi kunci pada masa sulit di dalam negeri. Hal ini berbeda dengan kondisi luar negeri yang sedang menikmati harga BBM murah. Penurunan harga minyak dunia akan memicu peningkatan produktifitas. Ujung-ujungnya buruh terpicu kerja lembur. Penghasilan naik. Bahkan The Fed membanggakan penurunan harga minyak dengan mengharap masyarakat memiliki uang (tabungan) lebih baik.
Di dalam negeri, harga BBM bersubsidi baru saja dinaikkan. Konsekuensinya memicu pe-mahal-an harga barang dan jasa. Sehingga wajar buruh meminta kenaikan upah lebih besar. Konon, pemerintah Jokowi sedang menghitung ulang patokan harga ke-ekonomi-an BBM non-subsidi. Dengan patokan itu BBM bersubsidi bisa mudah dihitung. Yakni, sekitar Rp 1.000,- dibawah harga BBM non-subsidi.
Pemerintah telah membentuk Tim Reformasi Tata-kelola Migas untuk menghitung harga produksi oleh Pertamina. Kalau terlalu mahal, maka harga BBM non-subsidi . Tujuannya, agar produk Pertamina tidak kalah bersaing dengan produk di pasar dalam negeri. Misalnya Shell dan Petronas, saat ini sudah menurunkan harga jual di semua SPBU di Indonesia. Konsumen dalam negeri sudah mulai beralih ke produk asing (Malaysia) itu.
Andai BBM bersubsidi tidak naik, buruh tidak akan minta kenaikan upah lebih besar. Kenaikan BBM bersubsidi membawa konsekuensi keniscayaan laju inflasi sangat tinggi. Selain itu inflasi juga bertambah pesat karena menurunnya nilai tukar rupiah selama dua bulan terakhir (menembus Rp 12.300,- lebih). Buruh, petani dan nelayan (serta pegawai kelas menengah ke bawah) menjadi pihak yang paling terhimpit.
Sehingga kebijakan UMK yang tidak naik secara signifikan (kurang dari 25%) akan menjadi pemiskinan. Berdasar perhitungan BI (Bank Indonesia), setiap kenaikan bensin sebesar Rp 1.000,- per-liter, akan menyebabkan laju inflasi sebesar 1,3%. Kalau naik-nya Rp 2.000,- maka inflasi akan melaju lebih kencang sekitar 2,6%. Sedangkan menurut perhitungan BPS kenaikan harga BBM bersubsidi sebesar Rp 1.000,- akan menambah penduduk miskin baru sebanyak 1,2 juta jiwa.
Kalau naiknya Rp 2.000,- maka jumlah penduduk miskin baru bertambah 2,4 juta jiwa. Jawa Timur juga akan tertekan dengan beban bertambahnya orang miskin baru. Jika diasumsikan di Jawa Timur terdapat 4,5 juta jiwa warga miskin, maka akan bertambah sebanyak 27 ribu orang miskin baru. Ini problem baru yang tak mudah diurai.
Buruh di Jakarta (dan wilayah Jabodetabek) masih terus melakukan aksi demo untuk kenaikan UMK yang telah ditetapkan oleh Gubenur Basuki Tjahja Purnama. Wajar, karena ternyata UMK di Jakarta masih dibawah UMK Surabaya. Sedangkan buruh di Jawa Timur kondisinya lebih baik karena penetapan UMK oleh Gubernur Pakde Karwo lebih memadai. Terbukti, hanya 5 pengusaha yang mengajukan penangguhan UMK.
Nampaknya telah terjadi musyawarah TST (tahu sama tahu) antara buruh dengan pengusaha (anggota Apindo). Situasi ini sangat berbeda dengan respons Apindo di kawasan Jabodetabek. Tahun 2012 lalu anggota Apindo memilih mengajukan gugatan PTUN terhadap penetapan UMK. Akibatnya, buruh membalas dengan aksi demo menutup jalan tol Cikampek. Padahal sebagaimana UU 13 tahun 2003 pasal 90 ayat (2), pengusaha yang tidak mampu membayar upah minimum dapat dilakukan penangguhan. Buruh tidak mesti demo manakala pengusaha telah berbuat baik (adil dalam berbagi keuntungan usaha).

                                                                    ———— 000 ————

Rate this article!
UMK Jatim Aman,5 / 5 ( 1votes )
Tags: