UMKM dan Petani Tak Sekadar Dilindungi, Tapi Juga Dipromosikan 

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.

Jakarta, Bhirawa.
Mayoritas pelaku usaha Indonesia, sebanyak 96 persen terdiri atas UMKM, yang sebagian besar terdampak pandemi Covid-19. Dari survei Asian Development Bank (ADB), pada 16 September 2020, sebanyak 45 80, 8 persen UMKM Indonesia, terpaksa gulung tikar. Kondisi ini diperparah oleh lingkungan bisnis permintaan domestik yang turun hingga 30,5% persen.

“Maka Regional Comprehensive Economic Patnership (RCEP) yang telah disepakati negara-negara ASEAN bersama 5 negara besar, Australia, China, Jepang, New Zealand dan Korea Selatan, harus dimanfaatkan untuk mendongkrak perekonomian nasional. Mengingat perjanjian tersebut di-inisiasi oleh Indonesia, dipimpin oleh Indonesia dan ditandatangani atas restu Indonesia, pula,” papar Ketua MPR RI Bambang Soesatyo sebagai Keynote Speech dalam Focus Group Discussion MPR dan  BS CEnter dalam Perspektif UUD NRI 1945, Jumat (11/12).

Hadir Menteri Perdagangan Agus Suparmanto, Dosen IPB Dr Bayu Krisnamurthi, Dosen FE dan Bisnis UI, Fitra Faisal Hastiadi.

Bambang Soesatyo lebih jauh, keuntungan yang diperoleh dari kesepakatan ini antara lain meningkatkan ekspor ke negara-negara peserta RCEP hingga 8-11%. Menarik investasi hingga 18-22% dan mendorong ekspor hingga 7,2%. Dia mengingatkan, dampak positif RCEP hanya dapat dimanfaatkan bila Indonesia mempunyai daya saing yang tangguh. Jika tidak, RCEP hanya akan menjadikan Indonesia sebagai pangsa pasar strategis bagi membanjirnya produk-produk impor negara anggota RCEP lainnya.

“Dalam indeks daya saing global tahun 2019 yang ditulis Forum Ekonomi Dunia, Indonesia turun peringkat ke posisi 50. Sebelumnya pada tahun 2018 Indonesia berada di posisi 45. Sedang dari penilaian International Institute for Management Development (IMD) yang merilis World Competitiveness Ranting 2020, peringkat daya saing Indonesia juga mengalami penurunan ke posisi 40 dari sebelumnya di posisi 32 dari 63 negara, pada tahun 2019,” tutur Ketua MPR yang juga wakil ketua Kadin.

Menurut Mendag Agus Suparmanto, RCEP merupakan perjanjian perdagangan terbesar dunia. Karena melibatkan 29,6% penduduk dunia, sebesar 30,2% GDP (gross domestik product dunia, 27,4 % perdagangan dunia dan 29,8 % FDI (foreign direct investment) dunia.

“Cost yang dikeluarkan Indonesia, akan lebih besar jika tidak ikut andil dalam RCEP. Keikut sertakan Indonesia dalam RCEP, berpotensi meningkatkan kesejahteraan sebesar USD 1,516 juta. Serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi sebesar 0,26%. Kita bisa memaksimal kan berbagai sektor strategis seperti, pertanian, lining, wood product, laper, chemical/rubber/ plastic,” ucap Agus Suparmanto.

Dr Bayu Krisnamurthi menyebutkan, RCEP akan berdampak optimal, bila proses ratifikasi dan perumusan sekian banyak peraturan pelaksana, bisa dilakukan secara tepat dan cepat. Serta banyaknya pelaku usaha yang berbisnis internasional yang memiliki orientasi keluar, bukan hanya bertahan didalam.

“Indonesia harus mampu menghadapi kebijakan trade follow investment atau prinsip reciprocity dari berbagai negara. Pemerintah juga perlu melakukan perlindungan petani dan UMKM secara cerdas. Yakni melindungi dan juga mempromosikan daya saingnya,” pesan Bayu Krisnamurthi. (ira).

Tags: