UMM-Komisi VII DPR RI Kaji RUU Energi Baru Terbarukan

Komisi VII DPR RI saat berkujung di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). [m taufiq]

Malang, Bhirawa
Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) bersama dengan Komisi VII DPR RI mengkaji RUU Energi Baru Terbarukan (EBT) pada Kamis (4/2) kemarin. Turut hadir Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto, Bupati Malang, HM Sanusi Rektor UMM, Dr H Fauzan, serta jajaran Direktur Pertamina Power Indonesia dan Peneliti Pusat Pengkajian dan Penerapan Energi Baru dan Terbarukan dari UMM Ir Sudarman MT.
Dalam sambutannya, Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto menjelaskan, kehadiran dan pilihan mereka di UMM bukan tanpa alasan. Ia mengapresiasi UMM sebagai institusi pendidikan yang mengangkat masalah energi baru terbarukan. Dibuktikan dengan adanya Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) yang sudah dibangun dan dimiliki UMM.
“Kunjungan spesifik ini juga menjadi bentuk dari usaha kami untuk mempercepat penyusunan UU Energi Baru Terbarukan yang sudah kami siapkan,” terangnya.
Sugeng juga mengatakan era energi terbarukan memang tidak bisa dielakkan lagi. Energi fosil sudah mengalami masalah, baik ketersediannya maupun keharusan untuk menguranginya. Apalagi melihat potensi EBT di Indonesia mencapai 442 gigabyte watt. ”Maka DPR yang memiliki fungsi legislasi harus segera menuntaskan RUU terkait EBT ini. RUU ini juga bisa menjadi pintu masuk dalam menentukan sikap Indonesia ke depannya,” ungkapnya.
Sugeng menjelaskan, Presiden Joko Widodo juga sudah menandatangani Paris Agreement. Kesepakatan ini juga sudah diratifikasi menjadi UU Nomor 16 tahun 2016. Salah satu komitmen dan fokus utamanya adalah mengurangi emisi karbon sebesar 29% di tahun 2030 nanti. Banyak hal yang bisa dilakukan untuk meraih tujuan ini. Diantaranya, dengan energi baru terbarukan yang clean dan renewable. Jadi, perlu adanya keputusan politik yang bulat dan penuh untuk mendukungnya.
Sementara itu, Bupati Malang, Drs HM Sanusi MM menerangkan, agenda ini menyatukan berbagai pihak yang berkompeten untuk memberikan manfaat bagi masyarakat secara luas. Ada pihak ulama dengan ilmunya yang diwakili pihak civitas akademika UMM. Kemudian umara dengan kewenangannya yang diwakili oleh ketua dan anggota DPR yang hadir. Pihak selanjutnya yakni aghniya’ yang direpresentasikan oleh para direktur yang hadir. Terakhir, adalah para masyarakat yang akan membantu lahirnya inovasi pemberi manfaat.
Sanusi menegaskan, Malang memiliki potensi yang besar. Utamanya dalam aspek sumber daya air yang nantinya bisa digunakan. ”Tentu, saya berharap agar kedatangan DPR ke Malang ini bisa membawa berkah bagi masyarakat yang membutuhkan,” harapnya.
Hal senada juga diungkapkan Rektor UMM, Dr Fauzan MPd yang berharap, agar kunjungan ini bisa memberi manfaat dan umpan balik bagi bangsa dan negara. Ia juga menyinggung hilirasi riset yang dilakukan UMM. Jadi tidak hanya membahas secara teori tapi juga mengimplementasikannya. ”Tidak hanya mencakup fungsi parsial, tapi lebih luas lagi yakni kesejahteraan bagi masyarakat sekitar. Dan agenda ini mampu menghasilkan rumusan yang nantinya bisa dirasakan oleh seluruh anak bangsa Indonesia,” tuturnya.
Sementara itu, dalam sesi Forum Grup Discusion (FGD), Suwignyo, mewakili tim tenaga ahli dan peneliti Pusat Pengkajian dan Penerapan Energi Baru dan terbarukan UMM menuturkan, secara substansial isi dan cakupan RUU EBT telah komprehensif. Namun perlu adanya perhatian khusus terkait dengan harga insentif guna mencapai cakupan bauran EBT dalam meningkatkan ketahanan dan kemandirian energi.
“Kami mengusulkan agar aspek pendidikan bisa dimasukkan ke dalam RUU tersebut. Selain itu juga kami berharap agar solusi pengembangan EBT dari UMM bisa digunakan sebagai rujukan nasional,” terangnya di akhir paparan. [mut]

Tags: