Umsida Soroti Keseriusan Pemkab Soal Smart City

Surabaya, Bhirawa
Pakar IT Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) Arif Senja Fitroni menilai Pemkab Sidoarjo belum serius garap progress Smart City. Pasalnya sejak program ini tercetus tahun 2016, hingga saat ini baik Kominfo ataupun Bappeda tak pernah ada bahasan serius setiap ada pertemuan Dewan Smart City.
“Setiap pertemuan hanya mendatangkan komunitas. Berkali-kali mengundang akademisi belum ada luaran dan tidak ada progres nya. Sehingga mau dikemanakan progres ini, kami juga tidak paham soal itu. Sebenarnya Jjika diminta saran atau gagasan progres smart city kami siap membantu. Tapi hingga saat ini kami belum pernah melihat blue print program ini,” ujar dia
Arif sapaan akrabnya, juga menilai beberapa aplikasi seperti Berkas Mlaku Dewe (BMW), Sistem Pelayanan Perizinan Terpadu (SIPPADU), SIAP Tarik (Sistem Antrian Puskesmas Tarik), SIGAP (Sidoarjo Tanggap) serta aplikasi inovasi milik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD Sidoarjo) di tingkat kecamatan belum terintegrasi dengan sistem yang dimiliki pemkab. “Jadi setiap kecematan cenderung punya aplikasi sendiri-sendiri. Kalau itu merupakan konsep utama smart city harusnya terintegrasi,” urainya.
Persoalan lain yang disorot adalah aplikasi M-Bonk. Aplikasi ini menjadi penanda pemkab melalui Dinas PU bina marga untuk membangun ‘smart city’. Namun, usai diluncurkan pada Januari 2016 silam, dalam implementasinya aplikasi ini tidak berjalan maksimal. Padahal pemerintah sendiri telah menyiapkan anggaran perbaikan Rp 6 miliar secara swakelola pada waktu itu.
“Posisi Umsida sendiri dalam hal ini tidak ikut di proyek Smart City yang digagas Pemkab Sidoarjo. Upaya keseriusan untuk menggandeng Umsida itu tidak ada pembicara. Kalau berbicara smart city masyarakat sendiri saya rasa sangat terbuka, melek teknologi. Tinggal bagaimana pemerintah aware dan serius dengan inovasi yang disodorkan,” kata dia.
Aplikasi M-Bonk Kini Tidak Jalan
Aplikasi untuk melaporkan kerusakan jalan di wilayah Kabupaten Sidoarjo, yang terkenal dengan nama m-bonk, saat ini sedang mengalami eror sehingga tidak bisa dibuka.
Menurut Kasi Tata Kelola E-Gov Bidang Pengembangan Informatika Diskominfo Kabupaten Sidoarjo, Tri Wahyudi, pihaknya kurang paham betul apa karena aplikasi yang awalnya sempat dibiayai Rp1 miliar itu sekarang tidak dianggarkan lagi, atau karena tidak ada perawatan lagi.
“Saya kurang paham, tapi ketika dibuka, kini tidak bisa lagi atau tidak aktiv, selalu eror saat dibuka,” jelas Yudi, Senin (13/1) kemarin.
Yudi mengatakan meski aplikasi pengaduan jalan tersebut jaringannya sudah terintegrasi dengan jaringan Sidoarjokab.go.id milik Diskominfo Kab Sidoarjo, namun servernya tetap tidak menjadi satu. Masih dikelola oleh Dinas PUBM dan SDA Kabupaten Sidoarjo.
Sebagaimana diketahui, aplikasi milik Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Alam (SDA) Kabupaten Sidoarjo ini, pertama kali dilaunching di Pendapa Delta Wibawa Kabupaten Sidoarjo, Selasa 23 Januari 2016 lalu.
Namun ironisnya, masih banyak masyarakat di Kabupaten Sidoarjo yang tidak tahu adanya aplikasi M-Bonk tersebut. Justru masyarakat lebih familiar dengan website yang dipunyai Pemkab Sidoarjo, yang didalamnya ada layanan Pusat Pelayanan Pengaduan Masyarakat (P3M).
Salah satu petugas di Dinas PUBM dan SDA Kabupaten Sidoarjo, yang bertanggung jawab masalah teknologi informasi, tidak bisa dihubungi terkait masalah tersebut .
Petugas dari P3M Diskominfo Kabupaten Sidoarjo, Riska Widya, mengatakan saat ini semua aplikasi pengaduan harus menjadi satu pintu dengan aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat disingkat LAPOR, yang ditangani langsung oleh Kantor Staf Kepresidenan RI dan sejumlah lembaga tinggi terkait.
P3M milik Kabupaten Sidoarjo sendiri saat ini kondisinya vacum. Dikarenakan penggunaan aplikasi layanan LAPOR tersebut sudah ada surat edaran dari KemenPAN RB.
“Saat ini masyarakat Sidoarjo yang punya pengaduan kepada Pemerintah aturannya harus lewat LAPOR itu,” kata Riska.
Prosesnya, masyarakat mengisi pengaduan lewat LAPOR. Pengaduan LAPOR yang langsung ke meja KSP itu, setelah didata kemudian dikirim kepada Pemkab Sidoarjo. Kemudian didistribusikan kepada OPD terkait untuk ditangani penyelesaiannya.
“Bila tidak ada respon penyelesaian akan menjadi catatan merah bagi OPD yang bersangkutan,” katanya.
Riska menyebutkan pada awal-awal tahun 2020 ini sudah ada sejumlah pengaduan yang banyak masuk lewat LAPOR. Diantaranya masalah jalan rusak, air PDAM dan pelayanan di Dispendukcapil Kabupaten Sidoarjo. (ina, kus)