UN Batal Saatnya Meningkatkan Kualitas Diri

Wigatiningsih MPd

Wigatiningsih MPd
Dampak Surat Edaran Nomor 4 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19), yang salah satu isinya memutuskan dibatalkannya Ujian Nasional (UN) 2020. Hal ini merupakan kesempatan sekolah saatnya meningkatkan kualitas.
Hal ini diungkapkan Kepala SMA Muhammadiyah 2 Sidoarjo (Smamda), Wigatiningsih MPd. Menurutnya, kebijakan pemerintah terbaik yang harus diikuti seluruh satuan pendidikan sesuai levelnya. Selama ini pemerintah masih memandang perlu melaksanakan Ujian Nasional (UN) walaupun tidak untuk menentukan kelulusan.
“UN ini untuk mengetahui sampai dimana posisi kualitas pendidikan di Indonesia. Di samping itu juga hasil UN dipakai untuk memperbaiki kualitas pendidikan,” jelas perempuan kelahiran Lamongan 5 Januari 1968 ini.
Bu Wigati-sapaan akrabnya menjelaskan, sejauh ini belum terlihat langsung follow up dari UN yang dilakukan pemerintah secara komprehensif. Ini bisa jadi karena permasalahan dan hambatan yang ada terlalu kompleks. ”Misalnya, sebaran penduduk, kualitas SDM, Sarpras yang tidak merata dan sebagainya,” ungkap Alumni Universitas Muhammadiyah Surabaya 1994.
Makanya, dengan batalnya UN 2020 ini, sebenarnya menjadi momen yang bagus bagi satuan pendidikan untuk lebih menata diri. Tentu setiap satuan pendidikan mempunyai karakter yang berbeda antara satu dengan yang lain. Mereka (satuan pendidikan) mempunyai posisioning sebagai daya jual kepada masyarakat. Mereka yang juga lebih memahami kemampuan peserta didik sesuai kompetensinya.
“Maka satuan pendidikan itulah, yang mestinya bisa mengukur kualitas peserta didiknya layak lulus atau tidak dari satuan pendidikan itu. Penilaian pendidikan tentu tetap mengacu dari kurikulum yang masih berlaku, yaitu Kurikulum 2013,” jelas Bu Wigati.
Adapun peningkatan kualitas peserta didik, bisa dengan melalui pemenuhan fasilitas peserta didik sebagai ajang kreativitas dan penemuan pembeda. Pendampingan yang efektif juga sangat dibutuhkan peserta didik menemukan pembeda itu.
“Memang pembatalan UN tahun ini karena force major. Tetapi bukan tidak mungkin kedepan memang UN ini dihapuskan, tanpa pengganti istilah apapun. Tentu harus ada regulasi dan dasar hukum yang mengatur,” katanya.
Jadi, terlepas dari adanya regulasi atau tidak tentang pengukuran kualitas pendidikan melalui UN, ini ada momen penting bagi satuan pendidikan. Masyarakat perlu diyakinkan bahwa tanpa UN, satuan pendidikan yang kita pimpin mampu menghasilkan pesertadidik yang berkualitas secara akademik maupun non akademik.
“Peserta didik yang mampu bersaing positif ketika memasuki pendidikan tinggi. Peserta didik yang mampu terjun di masyarakat sesuai kemampuannya. Peserta didik yang berkarakter dan berakhlak mulia,” pungkas warga Citra Graha Sidoarjo. [ach]

Tags: