UN Belum Siap Online

Karikatur UNTahun ini, pelaksana Ujian Nasional (UN) akan menggunakan komputer. Peserta didik kelas IX dan kelas XII, akan menyelesaikan soal UN bukan lagi di atas kertas, dengan pensil. Melainkan dengan mengetik di atas keyboard komputer. Ini bisa menghemat biaya pembelian kertas soal (dan jawaban). Tetapi harus dilakukan pengadaan komputer sebanyak jumlah peserta UN. Itulah problem. Untuk sementara, UN berbasis komputer bisa dilakukan dengan pinjaman.
Komputer, bukan hal asing bagi seluruh pelajar. Bahkan penggunaan komputer  telah dimulai sejak peserta didik masih dibangku kelas V. Guru-guru SD sudah memulai pengenalan penggunaan komputer. Terutama melalui tugas pekerjaan rumah. Sehingga secara mental, peserta didik (kelas IX dan kelas XII) telah siap menghadapi UN berbasis komputer. Sebaliknya, pemerintah yang tidak siap dalam pengadaan komputer. Tahun lalu, beberapa sekolah sudah ditunjuk sebagai rintisan penyelenggaraan UN berbasis komputer. Diantaranya sebagai “tuan-rumah” untuk sekolah se-kawasan. Namun sebagian terbesar menyatakan tidak siap, walau dijanjikan diberi anggaran lebih.
Sampai kini, ternyata pemerintah belum menyediakan komputer untuk UN. Maka akan dilakukan saling pinjam. Pada saat UN SMP akan pinjam pada SMU dan SMKN. Begitu pula saat UN SLTA meminjam komputer milik SMP Negeri.
Tetapi tidak penting benar, UN secara online (menghadapi komputer) atau tetap menghadapi lembar kertas soal. Yang lebih penting adalah perubahan paradigm pemerintah tentang UN. Yakni, pemerintah memberlakukan UN sebagai bahan evaluasi standarisasi kependidikan. Bukan sebagai eksekusi kelulusan peserta didik. Lebih lagi, berdasar UU Sisdiknas tahun 2003, bahwa UN merupakan domain (hak) sekolah. Masa  lalu UN menjadi faktor kelulusan utama.
Boleh jadi, Kemendikbud (saat itu) hanya melihat pasal 1 (Ketentuan Umum) urutan ke-21. Padahal terdapat pasal 58 ayat (1), yang lebih jelas mengatur evaluasi belajar tahap akhir. Secara tekstual dinyatakan:  “Evaluasi hasil belajar peserta didik dilakukan oleh pendidik untuk memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan.” Maka UN ataupun evaluasi belajar menjadi domain (hak) sekolah, bukan domain pemerintah.
Untuk perbaikan penyelenggaraan UN, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mewacanakan dimulainya UN berbasis komputer. Peserta didik kelas IX (SMP dan MTs) serta kelas XII (SMU, MA dan SMK) tidak akan menghadapi soal UN pada kertas. Melainkan menghadapi komputer. Setiap peserta UN akan menghadapi soal yang berbeda. Selain itu, pelaksanaannya akan dipusatkan pada sekolah yang ditunjuk sebagai “tuan-rumah” di tiap kecamatan.
UN, niscaya, memiliki kelebihan dan kekurangan. Kelebihan UN berbasis komputer, akan meringankan beban pemerintah. Diantaranya, biaya pelaksanaan UN bisa dihemat sebesar Rp 290 milyar, dari ongkos cetak. Itu berarti penghematan sebesar 50% dari total biaya UN tahun (2015) yang mencapai Rp 580 milyar. Jumlah peserta UN sebanyak 7,2 juta anak didik.
Sedangkan kekurangan UN berbasis komputer, adalah kemungkinan listrik padam. Atau error pada sistem komputer. Juga koneksi internet yang buruk. Banyak wilayah kecamatan nyata-nyata belum memiliki tower server. Bahkan tidak semua kabupaten dan kota telah memiliki tower milik Telkom. Kendala serupa (error komputer) sering terjadi. Misalnya pada pelaksanaan uji kompetensi guru.
Berdasar Permendikbud Nomor 144 tahun 2014, tentang Kelulusan Peserta Didik, bukan pada UN. Pada pasal 2, syarat kelulusan adalah diselesaikannya seluruh program pembelajaran. Selain itu juga memperoleh nilai  “baik” untuk seluruh mata pelajaran, serta lulus ujian sekolah dan lulus UN. Bobot penilaian oleh sekolah sangat besar. Tetapi sekolah akan menerima beban berat pada pelaksanaan UN 2016, mengawal siswanya.

                                                                                                                     ———– 000 ————

Rate this article!
UN Belum Siap Online,5 / 5 ( 1votes )
Tags: