UN Belum Siap Online

?????????????BEBERAPA sekolah sudah ditunjuk sebagai rintisan penyelenggaraan UN (ujian nasional) berbasis computer (online). Di antaranya sebagai “tuan rumah” untuk sekolah se-kawasan. Namun sebagian terbesar menyatakan tidak siap, walau dijanjikan diberi anggaran lebih. Sehingga boleh jadi UN online, benar-benar sekadar ujicoba, selanjutnya digelar sebenarnya tetap dengan lembar soal dan lembar jawaban yang harus diisi.
Tetapi tidak penting benar, UN secara online (menghadapi komputer) atau tetap menghadapi lembar kertas soal. Yang lebih penting adalah perubahan paradigm pemerintah tentang UN. Yakni, pemerintah memberlakukan UN sebagai bahan evaluasi standardisasi kependidikan. Bukan sebagai eksekusi kelulusan peserta didik. Lebih lagi, berdasar UU Sisdiknas tahun 2003, bahwa UN merupakan domain (hak) sekolah. Masa lalu UN menjadi faktor kelulusan utama.
Boleh jadi, Kemendikbud (saat itu) hanya melihat pasal 1 (Ketentuan Umum) urutan ke-21. Padahal terdapat pasal 58 ayat (1), yang lebih jelas mengatur evaluasi belajar tahap akhir. Secara tekstual dinyatakan:  “Evaluasi hasil belajar peserta didik dilakukan oleh pendidik untuk memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan. “Maka UN atau pun evaluasi belajar menjadi domain (hak) sekolah, bukan domain pemerintah.
Untuk perbaikan penyelenggaraan UN, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mewacanakan dimulainya UN berbasis komputer. Melalui online. Peserta didik kelas IX (SMP dan MTs) serta kelas XII (SMU, MA dan SMK) tidak akan menghadapi soal UN padakertas. Melainkan menghadapi komputer. Setiap peserta UN akan menghadapi soal yang berbeda. Selain itu, pelaksanaannya akan dipusatkan pada sekolah yang ditunjuk sebagai “tuan rumah” di tiap kecamatan.
Setiap metode UN, niscaya, memiliki kelebihan dan kekurangan. Kelebihan UN secara online, adalah meringankan beban pemerintah. Di antaranya, biaya pelaksanaan UN bisa dihemat sebesar Rp 290 milyar, dari ongkos cetak. Itu berarti penghematan sebesar 50% dari total biaya UN tahun (2015) ini yang mencapaiRp 580 milyar. Jumlah peserta UN sebanyak 7,2 juta anak didik.
Sedangkan kekurangan UN online, adalah kemungkinan listrik padam. Atau error pada system komputer. Juga koneksi internet yang buruk. Banyak wilayah kecamatan nyata-nyata belum memiliki tower server. Bahkan tidak semua kabupaten dan kota telah memiliki tower milik Telkom. Kendala serupa (error komputer) sering terjadi. Misalnya pada pelaksanaan uji kompetensi guru.
Berdasar Permendikbud Nomor 144 tahun 2014, tentang Kelulusan Peserta Didik, bukan pada UN. Pada pasal 2, syarat kelulusan adalah diselesaikannya seluruh program pembelajaran. Selain itu juga memperoleh nilai minimal baik untuk seluruh mata pelajaran (mapel), serta lulus ujian sekolah dan lulus UN. Bobot penilaian oleh sekolah sangat besar. Yakni meliputi gabungan rata-rata nilai rapor (bobot 70%) dan ujian sekolah (Usek) 30%.
Pada pasal 6 dinyatakan, bahwa kedua penilaian oleh sekolah (rapor dan Usek) menjadi 50% faktor kelulusan. Sedangkan perolehan UN “dihargai” 50%, dengan syarat mudah. Hanya nilai minimal rata-rata 4,0. UN tetap memiliki “harga” sebagai alat kontrol. Sehingga satuan pendidikan (sekolah) tidak bisa semau gue meluluskan peserta didiknya. Tidak bisa sembarangan mematok lulus 100%. Ini juga untuk menjaga kompetensi kelulusan pada tiap tingkat pendidikan.
Peserta didik (kelas IX dan kelas XII), memang sudah melek komputer, dan siap menghadapi soal UN di layar komputer. Maka UN berbasis komputer bukan problem peserta didik, melainkan problem pemerintah. Tahun (2015) PT Telkom (BUMN) mentarget pemasangan internet Wifi di 100 ribu sekolah di Indonesia. Harus diyakinkan,  bahwa UN online bukan berhubungan dengan aspek (monopoli) dagang perusahaan tertentu. Melainkan benar-benar untuk kepentingan pendidikan nasional.

                                                                                                ————– 000 —————

Rate this article!
UN Belum Siap Online,5 / 5 ( 1votes )
Tags: