UN Ditiadakan, Cabang Dinas Pendidikan Blitar Tunggu Juknis

Trisilo Budi Prasetyo

Blitar, Bhirawa
Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tahun 2021 ditiadakan, Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jatim Wilayah Blitar Raya menunggu Petunjuk Teknis (Juknis) dari Pemerintah Pusat.
Menurut Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jatim Wilayah Blitar Raya, Trisilo Budi Prasetyo, terkait wacana dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) tentang perubahan UN ditiadakan dan diganti dengan Asesmen, pihaknya masih menunggu petunjuk pelaksanaan dari Pemerintah Pusat.
“Hingga kini masih belum ada Juknis yang pasti mengenai hal itu, tetapi jika wacana itu diterapkan pada tahun 2021 kami sangat mendukung keputusan dari Mendikbud,” kata Trisilo.
Lebih lanjut, Trisilo menjelaskan, yang terpenting adalah Pemerintah harus mempunyai standar indikator mutu pendidikan di Indonesia, karena sebelumnya yang menjadi acuan yakni hasil dari UN.
“Diharapkan kedepan dengan adanya perubahan ini bisa memberikan efek yang positif khususnya di dunia pendidikan dan meningkatkan mutu pembelajaran di seluruh wilayah,” jelasnya.
Yang perlu diketahui, bentuk ujian Asesmen nantinya tidak berdasarkan mata pelajaran atau penguasaan materi kurikulum, melainkan melakukan pemetaan terhadap dua kompetensi minimum siswa, yakni dalam hal kemampuan menganalisis suatu bacaan (Literasi) dan kemampuan menganalisis menggunakan angka (Numerasi).
“Kami berharap sistem Pendidikan yang baru ini juga akan memberikan dampak positif di dunia Pendidikan kedepan,” pungkasnya. [htn]

Tags: