UN Ditiadakan, Nilai Semester Genap Jadi Tambahan Kelulusan

Depan Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pasuruan, di Jl Sunan Ampel, Kamis (16/4). Saat ini UN ditiadakan, nilai semester genap jadi acuan tambahan nilai kelulusan. [hilmi husain]

Pasuruan, Bhirawa
Tahun 2020 ini, Ujian Nasional (UN) sudah ditiadakan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Adanya keputusan itu, membuat Pemkot Pasuruan juga mengikuti aturan pemerintah sepenuhnya, yakni berlaku bagi pelajar SD/SMP di Kota Pasuruan. Mengingat wabah Virus Corona atau Covid 19 yang hingga kini belum mereda.
“Terkait kelulusan, untuk jenjang SD, nilai semester genap kelas VI dapat digunakan sebagai tambahan nilai kelulusan. Selanjutnya, di jenjang SMP, nilai semester genap kelas IX dan kelas XII dapat yang jadi tambahan nilai kelulusan,” tandas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pasuruan, Mualif Arif, Kamis (16/4).
Sedangkan menentukan kenaikan kelas pelajar dilakukan dengan mengevaluasi nilai rapor dan tugas yang diperoleh sebelumnya. Seperti tugas harian atau ulangan melalui melalui daring.
“Untuk kenaikan kelas, ujian semester satu sudah. Makanya, itu yang menjadi acuan kenaikan kelas, ditambahkan dengan nilai ulangan harian dan tugas pembelajaran daring,” kata Mualif Arif.
Disinggung terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Mualif menyatakan pihaknya masih membahas rencana PPDB itu. ”Sesuai jadwal, PPDB dibuka sekitar bulan Juni nanti. Saat ini, kami menyiapkan mekanisme dan teknis PPDB ditengah kondisi saat ini. Tapi mungkin sistemnya masih zonasi,” kata Mualif Arif. [hil]

Tags: