Unair Beri Keringanan 50 persen UKT untuk Dokter PDSS

Rektor Universitas Airlangga (Unair), Prof Moh Nasih

Berperan Dalam Penanganan Covid-19
Surabaya, Bhirawa
Turut dalam penanganan Covid-19, dokter Program Pendidikan Dokter Speasialis (PPDS) Universitas Airlangga (Unair) mendapatkan keringanan berupa potongan Uang Kuliah Tunggal (UKT) sebesar 50 persen.
Kebijakan ini diungkapkan Rektor Unair, Prof Moh Nasih saat dikonfirmasi di Surabaya, kamis(25/6). Sehingga nantinya, para dokter PDSS Unair akan membayar sisa UKT 50 persen.
“Kebijakan insentif pemotongan UKT bagi dokter PPDS itu akansegera diatur dalam Surat Keputusan Rektor bersamaan berbagai kebijakan keringanan UKT yang biasa diajukan tiap tahunnya oleh mahasiswa,” ungkap Guru besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unair ini, Kamis (25/6)
Di samping itu, Unair juga akan memberikan kelonggaran cuti selama masa pandemi Covid-19 bagi dokter PDSS. Namun, cuti tersebut tidak akan dihitung secara akademik maupun administrasi, sehingga tidak memotong batas cuti yang diperbolehkan untuk PPDS.
“PPDS yang mempunyai persoalan kesehatan, artinya komorbid, kami anjurkan mengambil cuti tanpa harus membayar. Tidak ada masalah FK (Fakultas Kedokteran) dan rektor. Kalau punya komorbid dan risiko tinggi,” katanya.
Dengan kebijakan tersebut, para dokter PPDS tetap bisa lulus dengan masa studi yang normal. Karena cuti yang diambil tidak akan dihitung.
“Kalau cuti, mereka kehilangan kesempatan bisa terlibat di kegiatan untuk melatih kompetensi dan lainnya. Tetapi kami ingin mereka yang terlibat di rumah sakit yang benar fit dan sehat. Mereka yang punya komorbid dianjurkan cuti karena risikonya tinggi,” jelas Nasih.
Dikatakan Nasih, insentif dan kebijakan khusus yang diberikan pada dokter PPDS karena dokter harus memberikan kepedulian bangsa dengan menangani Covid-19.
“Tapi mereka juga harus menjaga keselamatan bagi dirinya dengan pengaturan beban yang disesuaikan dengan kemampuannya,” pungkas Nasih. [ina]

Tags: