Unair Drop Out Pelaku Fetis Kain Jarik

Lakukan Pendampingan Psikologis Terhadap Korban
Surabaya, Bhirawa
Universitas Airlangga (Unair) akhirnya mengambil keputusan Drop Out (DO) atas tindakan pelecehan seksual “fetis” bungkus membungkus dengan modus eiset yang dilakukan oleh mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya dengan inisial GAN, Rabu (5/8).
Ketua Pusat Informasi dan Humas, Suko Widodo mengungkapkan sebelum diputuskan, pihak kampus telah melakukan komunikasi dengan pihak keluarga GAN yang berada di Kalimantan Bersama komite etik Unair secara daring.
“Keluarga mengaku menyesali perbuatan anaknya. Sehingga pihak keluarga juga menerima keputusan yang diberikan pihak universitas kepada anaknya,” jelasnya
Karenanya, usai melangsungkan pertemuan dengan pihak keluarga melalui zoom, Rektor Unair Prof Moh Nasih bersama jajaran komite etik Unair memutuskan untuk memberikan sanksi DO kepada mahasiswa yang sedang menempuh kuliah semester 10 ini.
“Kasus GAN ini kami nilai sudah sangat merugikan nama baik dan citra Unair sebagai PTN yang mengusung nilai inti Excellence with Morality,” katanya.
Putusan yang telah diberikan itu telah memperhatikan pengaduan korban yang mengaku dan merasa dilecehkan. Tak hanta itu, korban juga merasa direndahkan martabat kemanusiannya oleh GAN.
“Kami juga mempertimbangkan putusan setelah mendengarkan klarifikasi dari keluarga GAN,” urainya
Perihal proses selanjutnya, baik proses hukum dan lain-lain sepenuhnya diserahkan kepada aparat yang berwenang.
sementara itu, Unair juga memberikan perhatian khusus bagi korban kasus fetish jarik dengan memberikam pendampingn secara psikologis bagi korban yang mengalami trauma dan pendampingan untuk melapor ke kepolisian.
“Korban ada dua golongan, sekunder dan primer, yang sekunder itu yang cuma di chat chat saja, yang primer yang sampai melakukan itu bungkus membungkus bahkan bertemu pelaku,,” terang Suko.
Selain pendampingan psikologis, bagi korban primer difasilitasi agar ada pendampingan untuk pelaporan ke pihak kepolisian.
“Kalau masalah etik, kami sudah selesaikan, tapi kalau masalah kriminalnya menjadi wewenang kepolisian. Dari Help Center, korban primer sudah ada yang akan melapor ke polisi pastinya. Sedangkan Unair terus memberikan pendampingan kepada para korban yang mengalami trauma,” pungkasnya. [ina]

Tags: