Unas Digantikan Usek

usekPenyelenggaraan UN (Ujian Nasional) terpusat oleh Kementerian Pendidikan, hakikatnya, merampas hak pendidik. Juga menyimpangi UU Sisdiknas. Hal itu telah disadari oleh pemerintah, walau bertahap. Seolah-olah menunjukkan paradigma “proyek minded” kalangan Kemendikbud. Bagai tiada pekerjaan lain. Tapi tak lama lagi, UN tingkat SLTP dan SMTA akan segera digantikan dengan ujian sekolah (Usek). Maka tidak perlu terjadi perburuan bocoran soal UN.
Pada tingkat SD (Sekolah dasar) Usek telah menggantikan UN, sejak tahun (2015) lalu.  Bersykur, suasananya lebih nyaman dibanding Unas tingkat SLTP dan SMTA. Diantaranya disebabkan materi soal Usek dibuat oleh tim lokal tingkat kabupaten dan kota. Kisi-kisi materi Usek dirancang oleh pemerintah propinsi. Sedangkan pemerintah pusat (Kemendikbud) cukup memfasilitasi pendanaan.
Dulu, Unas SD paling heboh. Karena banyak orangtua (dan guru), tidak tega. Karena ujung pendidikan anak-anak baru gede itu “dieksekusi” oleh pemerintah. Seluruh materi soal Unas dibuat oleh pemerintah pusat. Ironisnya, hampir seluruh materi soal seolah-olah menggunakan bahasa “planet lain.” Tidak sama dengan bahasa pengajaran guru di sekolah. Berbelit-belit, sulit dipahami sampai bersifat menjebak. Bisa dipastikan, materi soal Unas SD, dulu, itu bukan dibuat oleh guru-guru SD.
Masih ingat kasus menyontek masal di Surabaya dan Jakarta (tahun 2011)? Seolah-olah memperhadapkan antara kejujuran dengan kelulusan. Ironisnya, kejujuran (akhlak mulia) dikalahkan. Seorang murid kelas VI di Surabaya (Alif Ahmad Maulana), beserta keluarganya, menjadi korban. Harus pindah rumah karena diusir oleh warga sekampung. Penyebabnya, orangtua Alif, melaporkan kejadian menyontek masal di sekolahnya.
Hal yang sama juga terjadi di SD kawasan Pesanggrahan, Jakarta. Dan diduga terjadi di seluruh Indonesia. Hal itu terbukti dari testimoni yang dilaporkan berbagai forum aliansi guru, di Bandung, Lampung, dan Medan. Tetapi seluruh guru pelapor ketidakjujuran Unas, malah memperoleh nasib buruk. Memperoleh sanksi dari sekolah, sampai dipecat!
Dunia pendidikan bagai tersambar petir! Ke-tidak jujur-an, dimenangkan secara sosial dan sistemik. Padahal UUD meng-amanat-kan pembentukan akhlak mulia sebagai tujuan pendidikan. UUD pasal 31 ayat (3) menyatakan, “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa … .”
Tetapi menyontek masal hanyalah ekses. Karena menyontek dikehendaki bersama (oleh orangtua murid guru, sekolah, dan Pemerintah Daerah). Sedangkan penyebab utamanya, adalah karena hasil Unas dijadikan eksekusi oleh pemerintah. Dan diselenggarakan terpusat oleh pemerintah (Kementerian). Juga, dijadikan “tiket” berburu kursi di SMP favorit. Sehingga segala cara ditempuh memperoleh hasil Unas setinggi-tingginya, tak terkecuali mengubur dalam-dalam kejujuran.
Kini, Alif beserta rekan sebayanya akan mengakhiri pendidikan tingkat SMTA. Bersyukur tidak ada lagi Unas, melainkan seluruhnya akan digantikan Usek. Sejatinya, memang idak terdapat undang-undang yang mengamanatkan pemerintah melaksanakan Unas. Payung hukum Unas hanya tersirat samar-samar pada PP (Peraturan Pemerintah). Diantaranya diberikan tugas kepada Kemendikbud untuk menyelenggarakan sistem pendidikan yang standar.
Namun mandat PP (demi standarisasi), sebenarnya sangat sulit diwujudkan, walau wajib diupayakan. Perbedaan mutu pendidikan (antar-daerah) merupakan keniscayaan. UU Sisdiknas pasal 58 ayat (1) menyatakan, “Evaluasi hasil belajar peserta didik dilakukan oleh pendidik untuk memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan.”
Maka Unas ataupun evaluasi belajar SLTP dan SMTA menjadi domain (hak) guru sekolah, bukan domain pemerintah. Masih banyak pekerjaan, selain Unas, yang lebih urgen dituntaskan Kementerian Pendidikan. Sebagian ongkos Unas (hampir Rp 600 milyar) bisa digelontor untuk sekolah di daerah tertinggal dan terpencil.

                                                                                                        ———   000   ———

Rate this article!
Unas Digantikan Usek,5 / 5 ( 1votes )
Tags: