Undang Kiai Gresik, Sosialisasikan Salat Subuh

Undang para kiai terbitkan Salat Subuh berjamaah. [kerin ikanto/bhirawa]

Gresik, Bhirawa
Pemkab Gresik mengundang seluruh perwakilan ulama dan kiai se Kab Gresik untuk bersilaturahmi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Gresik. Acara yang digagas Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kab Gresik berlangsung di Ruang Rapat Puteri Cempo Kantor Bupati Gresik, kemarin.
Wakil Bupati (Wabup) Gresik, Mohammad Qosim bertindak sebagai fasilitator pada pertemuan yang dihadiri perwakilan anggota Forkopimda Gresik serta sejumlah kiai. Tampak hadir Ketua MUI Gresik KH Mansyur Shodiq, perwakilan dari Nahdhlatul Ulama Gresik, Perwakilan dari Muhammadiyah Gresik, Perwakilan dari Dewan Masjid Indonesia (DMI) Gresik, Perwakilan dari LDII Gresik serta dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Gresik.
Dalam pertemuan itu, Wabup Qosim mengemukakan tiga hal untuk menuju kerukunan umat beragama di Kab Gresik. Qosim yang mengatakan tiga kerukunan itu yaitu, kerukunan antara Ulama dan Umarah yaitu Kiai/Pemuka Agama dengan Pemerintah. Kerukunan beragama antara sesama pemeluk agama. Dan yang ketiga adalah kerukunan antar Pemeluk agama.
”Kami mohon kepada para Kiai dan Pemuka agama untuk membantu kami dalam melaksanakan tiga kerukunan itu. Insyaallah kalau tiga kerukunan itu bisa terlaksana, maka kehidupan beragama dan bermasyarakat akan lebih aman, tentram dan sejahtera,” ujar Qosim.
Selain bersilaturahmi dengan Kyai dan Ulama, Pemkab Gresik juga menerbitkan edaran gerakan Salat Subuh Berjamaah. Surat Edaran bernomor 451/013/437.13/2017 tertanggal 6 Pebruari 2017 ini di tandatangani Bupati Gresik Dr H Sambari Halim Radianto.
Menurut Edaran itu, gerakan Salat Subuh berjemaah ini untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan masyarakat di seluruh wilayah Gresik. Bupati memerintahkan camat agar mengkoordinir gerakan sholat subuh berjemaah di wilayahnya. ”Camat melakukan pemantauan serta menetapkan satu Masjid atau Mushollah sebagai pilot project gerakan sholat subuh berjemaah di masing-masing wilayah kecamatan,” ungkap Bupati dalam surat edaran itu.
Sampai hari ini, Rabu (8/2) surat edaran itu sudah diedarkan kepada seluruh Camat di Gresik dan ditidaklanjuti dan dikoordinasikan dengan para pemuka agama setempat. Hal ini seperti yang disampaikan Sekretaris Kecamatan Kebomas Purnomo yang menyatakan Pak Camat tengah mengkoordinasikan gerakan Salat Subuh berjamaah ini dengan para Alim Ulama di Wilayahnya.
Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kab Gresik, Choirul Anam melalui Kasubag Humas dan Dokumentasi Bagian Humas Pemkab Gresik, Suudin mengatakan, Silaturahmi antara Forkopimda dan Ulama serta gerakan sholat Subuh berjamaah ini dilaksanakan untuk mendukung visi Kab Gresik yaitu terwujudnya Gresik yang agamis, adil sejahtera dan berkehidupan yang berkualitas.
Choirul Anam juga berpendapat, gerakan Salat subuh berjamaah ini juga dapat meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. ”Kalau semua masyarakat Gresik berjamaah Salat Subuh, maka dampaknya pada kesehatan akan semakin baik dengan membiasakan beraktifitas pagi hari. Selain itu akan tumbuh kegiatan ekonomi baru disaat subuh disekitar masjid,” ungkapnya. [eri]

Tags: