Undar Kubu Mudjib Akan Polisikan Ibrohim

Kubu Rektor Mudjib Mustain menunjukkan bukti bahwa Rektor Undar yang diakui adalah Mudjib Mustain dan Ketua Yayasan Ahmada Faidah.

Kubu Rektor Mudjib Mustain menunjukkan bukti bahwa Rektor Undar yang diakui adalah Mudjib Mustain dan Ketua Yayasan Ahmada Faidah.

Jamin Legal dan Juni Status PDPT Aktif
Jombang, Bhirawa
Kubu Rektor Mudjib Mustain menyatakan pihaknya yang legal sebagai penyelenggara perkuliahan dan tidak ada dualisme pada kampus Universitas Darul Ulum (Undar) Jombang. Alasannya secara faktual pihaknya melaksanakan perkuliahan secara resmi dan telah diakui Kopertis VII Jatim. Sedangkan Kubu Rektor Ibrahim mengajukan PK (Peninjauan Kembali).
“Bagi kami tidak ada dualisme di Undar ini. Kopertis juga sudah memberi penegasan hanya akan melayani Undar dengan Rektor Mudjib Mustain dan Ketua Yayasan Undar Ahmada Faidah,” tandas Muhtar Alam Pembantu Rektor IV (Bidang Kerjasama) Undar dikonfirmasi, Selasa (2/6) kemarin.
Pernyataan  ini dikatakan Muhtar  merespon pernyataan kubu Undar Rektor Ibrohim yang juga mengaku  sebagai penyelenggara sah dan menyelenggarakan wisuda sarjana sebanyak 509 orang, Minggu (31/5). Dikatakannya, pihaknya telah mengantongi surat yang dikeluarkan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta wilayah VII Jawa Timur yang menyatakan bahwa Rektor Undar yang diakui adalah Mudjib Mustain. “Sedangkan untuk yayasan adalah Ahmada Faidah. Surat itu berdasarkan SK dari Kemenkumham. Surat Nomor 2098/B/K7/KL/2014, menegaskan bahwa rektor yang diakui merupakan saudara Mudjib Mustain,” tandasnya seraya menunjukkan surat dari Kopertis Wilayah VII Jatim, No 20098/K7/KL/2014 tertanggal 17 Oktober 2014. Surat itu diteken Koordinator Kopertis VII Prof Dr H Sugijanto MS Apt.
Terkait masalah status sebagai perguruan tinggi non aktif dan dalam pengawasan sebagaimana yang dilontarkan Menteri Riset, Teknologi dan Perguruan Tinggi (Menristek Dikti) Muhamad Nasir, Muhtar mengatakan bahwa pihaknya kini sedang mengurus untuk membuka status non aktif menjadi aktif. “Berkasnya sudah kami kirim ke Kopertis VII Jatim. Kopertis juga sudah datang ke sini (kampus Undar) pekan lalu. Kesimpulan Kopertis, tidak ada masalah di kami. Pihak Kopertis memberi ancar-ancar Juni ini status PDPT (Pangkalan Data Perguruan Tinggi) sudah berstatus aktif,” katanya.
Terkait rencana ke depan, Muhtar masih berembuk dengan Rektor Mudjib Mustain dan pimpinan lainnya. “Kami juga mempertimbangkan melaporkan ke polisi oknum yang menggelar wisuda mengatasnamakan Undar,” kata Muhtar.
Sementara itu, Kubu Rektor Ibrohim, melalui kuasa hukumnya,  Agung Widodo menampik keras jika saat ini persoalan dualisme Undar sudah selesai. Ia mengatakan bahwa saat ini Undar masih dalam kondisi konflik. Sebab, pihaknya masih melayangkan gugatan terkait dengan putusan PN (Pengadilan Negeri) Jombang terhadap gugatan yang dilayangkan dalam pemberhentian kliennya dari jabatan Ketua Yayasan Kampus Undar. ”Sampai saat itu belum terjadi islah. Karena klien kami masih mengajukan gugatan atas putusan PN Jombang itu,”jelasnya.
Dikatakannya, bahwa surat gugatan terkait dengan putusan PN Jombang sudah diajukan. Gugatan itu intinya tidak menerima maupun menolak gugatan yang dilayangkan kubu Choirunnisa terhadap Roem Hadi yang notabene merupakan Pembina Yayasan dan Chairul Anam. ”Kami masih melakukan upaya hukum, yakni pengajuan PK (Peninjauan Kembali) kepada MA terkait dengan putusan PN Jombang,” tambahnya.
Agung menjelaskan, pihaknya juga mengapresiasi langkah yang diberikan Menristekdikti yang telah menonaktifkan kampus Undar. ”Kami sangat mengapresiasi langkah Mensritek. Karena kami masih melakukan upaya hukum. Sehingga, jelas bahwa lebih baik Undar dinonaktifkan sementara sebelum permasalahan ini selesai,” jelasnya.
Seperti diberitakan, Menteri Riset, Teknologi dan Perguruan Tinggi Prof Muhamad Nasir menyatakan bahwa Universitas Darul Ulum Jombang masuk kategori perguruan tinggi non aktif  dan dalam pengawasan. Pasalnya Undar dikatakannya masih dalam kondisi bermasalah, hal ini menyusul masih adanya dualisme kepemimpinan di kampus ini.
Kisruh  PT yang pernah dipimpin Presiden KH Abdurrahman Wahid alias Gus Dur ini kembali memanas setelah puluhan mahasiswa Undar Jombang berdemo guna memprotes wisuda yang digelar Rektor Ibrohim di Auditorium KH Mustain Romly, kampus setempat, Minggu (31/5).
Para mahasiswa berdalih, wisuda yang digelar Ibrohim ilegal. Sebab, Rektor Undar yang sah dan diakui Kopertis Wilayah VII Jawa Timur adalah Mudjib Mustain. Selain ilegal, Ibrohim juga tidak pernah menggelar kegiatan perkuliahan. Mahasiswa menduga, banyak wisudawannya tidak pernah kuliah, bahkan menginjak kampus Undar saja belum pernah  “Jadi ijazah yang dikeluarkan Ibrohim dan kawan-kawannya adalah abal-abal. Kalau tidak percaya cek saja ke Kopertis (Wilayah VII Jatim),” kata salah satu mahasiwa. [rur]

Tags: