Undar Minta Kemenristek Lakukan Investigasi

Universitas Darul Ulum Jombang

Universitas Darul Ulum Jombang

Jombang, Bhirawa
Ketua Yayasan Universitas Darul Ulum (Undar) Jombang Hj Ahmada Faidah meminta Kementerian Riset, Teknologi dan Perguruan Tinggi segera melakukan investigasi terkait polemik kasus dualisme di kampus yang pernah dipimpin KH Abdurrahman Wahid Alias Gus Dur ini. Hal ini menyusul masuknya Undar dalam daftar Perguruan Tinggi berstatus non aktif.
” Kami meminta Kementerian turun melakukan investigasi sehingga mengetahui bahwa konflik Undar sudah selesai,”ujar Ahmada Faidah dikonfirmasi, Minggu (7/6).
Dengan investigasi, dikatakan neng A’a demikian dia biasa dipanggil, agar Kemenristek Dikti dapat mengetahui  Undar yang mana yang menjalankan perkuliahan secara sah dan tidak.” Ini penting agar bisa segara diketahui mana Undar yang sah secara legal formal dan mana para oknum yang mengaku sebagai Undar,”imbuh perempuan berjilbab ini.
Menurutnya persoalan konflik dualisme di kampus tersebut sudah selesai, yakni Rektor yang diakui Kopertis adalah HM Mudjib Mustain. Karenanya pihaknya menolak jika Undar Jombang dikatakan PT berstatus non aktif. “”Hingga saat ini kami belum menerima surat dari Kopertis soal penonaktifan Undar. Karena memang konflik di Undar sudah selesai,” bebernya.
Untuk membuktikan keabsahannya, Neng A’a lantas menunjukkan surat dari Kopertis (Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta) bernomor 2009B/K7/2014. Surat tersebut dengan tegas menyatakan bahwa Mudjib Mustain merupakan rektor Undar yang sah. Sedangkan Ketua Yayasan adalah Hj Ahmad Faidah. Dengan adanya surat tersebut, lanjutnya, secara otomatis konflik dualisme di kampus yang berada di Jl Gus Dur Jombang itu sudah berakhir.
Terkait adanya wisuda yang digelar kubu Rektor Ibrohim, Neng A’a mengatakan pihaknya juga prihatin. Karena masih ada oknum-oknum yang memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan. Padahal, saat wisuda kubu Ibrohim yang mencatut nama Undar, pihaknya sudah meminta kepada polisi untuk bertindak tegas. Namun realitasnya wisuda tetap berjalan. Bahkan dijaga ketat oleh polisi.
Adanya oknum yang masih mengatasnamakan Undar di luar kubu Rektor Mudjib Mustain dan Hj Ahmada Faidah sebagai Ketua Yayasan disayangkan Dr Roemhadi, Pembina Yayasan Universitas Darul Ulum. Salah satu pendiri Undar ini menyayangkan adanya oknum yang mengaku sebagai Undar yang sah. Karena hal itu merugikan nama baik Undar sendiri. “Kita juga mendapatkan surat dari Kementerian Hukum dan HAM, isinya Ketua Yayasan yang sah adalah Hj Ahmada Faidah. Artinya, sudah tidak ada lagi dualisme di tubuh Undar,” ujar Roemhadi seraya menunjukkan surat dari Kementerian Hukum dan HAM dengan Notaris H Romlan SH bernomor AHU-AH.01.06-0681. [rur]

Tags: