UNICEF Apresiasi Pemkab Jombang Terapkan Program Perlindungan Anak

Chief of Child Protection UNICEF Indonesia, Amanda Bissex saat menjelaskan pentingnya Program Perlindungan Anak Integratif

Surabaya, Bhirawa
Replikasi program perlindungan anak dengan pendekatan integratif dan komprehensif telah siap dilakukan Pemerintah Kabupaten Jombang, yang menjadi kabupaten kedua di Jawa Timur setelah Kabupaten Tulungagung yang akan melaksanakan program ini secara optimal.
Sementara infrastruktur perlindungan anak di Kabupaten Jombang sendiri mulai dibangun secara terpadu. Upaya ini dilakukan untuk mencegah kekerasan anak dan menyediakan kawasan yang ramah bagi mereka untuk beraktifitas.
Chief of Child Protection UNICEF Indonesia, Amanda Bissex saat dikonfirmasi Bhirawa, Kamis (21/3) kemarin pihaknya mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Jombang untuk menjalankan program perlindungan anak ini secara serius dan terpadu.
“Termasuk apresiasi terhadap prestasi Kabupaten Jombang yang mampu meraih penghargaan Kota Layak Anak (KLA), dan komitmen yang besar untuk membangun pondasi perlindungan anak,” ungkapnya.
Amanda menambahkan penanganan kasus kerentanan anak yang mengarah pada kekerasan anak, apabila dilakukan secara terpadu dan cepat bisa mencegah jatuhnya banyak korban. Sinergisitas OPD di Jombang, mulai dari kepala daerah, dinas perlindungan anak, dinas kesehatan hingga petugas teknis lapangan, menjadi kunci anak-anak aman dalam berkehidupan.
“Dukungan yang kuat dari pemerintah daerah untuk melindungi anak-anak sejak dini, akan sangat berpengaruh pada masa depan mereka sehingga cita-citanya dapat diraih,” terangnya.
Sedangkan untuk penanganan perlindungan anak menurut Amanda merupakan kerja gotong royong yang bisa dilakukan semua pihak, sehingga tidak harus mengandalkan satu sektor saja. “Dengan dilakukan penanganan secara terpadu, anak-anak dalam kelompok rentan maupun kelompok korban kekerasan, dapat ditangani dengan cepat,” ujarnya.
Model  Program Kesejahteraan Sosial Anak Integratif (PKSAI) ini sedang diujicobakan di 5 kabupaten/kota di Indonesia. Di Jawa Timur rencananya program ini akan diterapkan di Kabupaten Sidoarjo, Kota Pasuruan, Kabupaten Pasuruan, Kota Malang, dan Kabupaten Jombang. Program ini juga akan direplikasi di 111 kabupaten kota di seluruh Indonesia.
Bupati Jombang Mundjidah Wahab berkomitmen untuk memperkuat infrastruktur program perlindungan anak. Ini diwujudkan dalam regulasi pemerintah yang sudah digulirkan dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda).
“Makanya kami sudah lima tahun berturut-turut meraih predikat sebagai Kota Layak Anak,” tegasnya.
Menurutnya untuk penerapan infrastruktur perlindungan anak memang harus didukung oleh semua sektor yang ada di Jombang. Oleh karena itu, semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dikerahkan untuk saling bersinergi dalam menjalankan mandat tersebut.
Selain itu ada banyak forum anak di Jombang yang tetap aktif menyebarkan kegiatan positif bagi anak. Salah satunya yang dilakukan Forum Anak Jombang (FAJ) yang diikuti siswa dari berbagai sekolah. Mereka melakukan pengembangan skill anak-anak hingga ke 380 an desa di Jombang.
“Kami juga ada sekolah dan madrasah yang memang menerapkan konsep ramah anak. Termasuk juga penanganan anak jalanan serta putus sekolah yang sudah dijalankan,” pungkasnya.
Mundjidah juga ingin menerapkan enam komponen yang disyaratkan dalam Program Kesejahteraan Sosial Anak Integratif (PKSAI) secara optimal.
Terdapat enam komponen sebagai syarat agar PKSAI dapat dilaksanakan secara optimal. Keenam komponen tersebut meliputi kebijakan atau payung hukum, ketersediaan layanan terpadu, sumber daya manusia pelaksana, mekanisme kerja antar lembaga, angaaran yang memadai, dan sistem data yang mendukung.
“Semua OPD memang harus bergerak bersama-sama, jadi tidak berjalan sendiri-sendiri. Karena ini menjadi salah satu masalah dalam pelaksanaan program. Kami minta UNICEF melakukan pendampingan teknis,” kata Bupati. [riq]

Tags: