Unitomo Bebaskan Uang Gedung Mahasiswa Baru

Jajaran Rektorat Unitomo dan Ketua Pembina Pengurus YPCU bersiap menyongsong Masa Penerimaan Mahasiswa Baru Unitomo 2021/2022.

Surabaya, Bhirawa
Universitas Dr Soetomo (Unitomo) Surabaya memberikan kebijakan pembebasan uang gedung bagi mahasiswa baru tahun akademik 2021/2022. Kebijakan ini sebagai bentuk kepedulian terhadap dampak wabah Covid 19 yang hingga kini masih dirasakan masyarakat.
Menurut Ketua Umum Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Unitomo, Dr Meithiana Indrasari ST MM, kebijakan ini dimaksudkan untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak Covid 19 secara ekonomis.
“Kita tahu akibat pandemi Covid 19, banyak sektor usaha agar bisa tetap bertahan terpaksa melakukan berbagai langkah efisiensi seperti pengurangan jam masuk, pemotongan gaji, dan bahkan ada juga yang mem-PHK karyawannya. Ini tentu memberatkan masyarakat,” ujar Meithiana saat ditemui seusai istighosah dalam rangka pembukaan masa penerimaan mahasiswa baru di Masjid Kampus Babush Sholihin, Kamis (4/3).
Karenanya, pihaknya berharap melalui kebijakan ini akan bisa meringankan beban para orang tua dengan biayan pendidikan putra – putrinya. ”Karena bagaimana pun, pendidikan itu penting. Jangan sampai, tidak bisa lanjut kuliah hanya karena faktor biaya,” katanya
Dijelaskan Meithiana, melalui kebijakan mahasiswa baru tahun ini tidak perlu lagi membayar biaya uang gedung atau Dana Pengembangan Pendidikan (DPP) sebesar Rp4 juta hingga Rp 9 juta. Besaran ini bervariasi tergantung program studi yang dipilih seperti tahun-tahun sebelumnya.
Bukan hanya itu, tambah Meithiana, Unitomo juga memberikan sejumlah beasiswa seperti Beasiswa Prestasi Akademik / Non Akademik, Kemitraan serta Bidikmisi. Khusus beasiswa bidikmisi, diberikan bagi calon mahasiswa yang benar – benar tidak mampu, tapi memiliki potensi akademik baik.
“Bidikmisi ini benar – benar diberikan oleh Unitomo, di luar bidikmisi dari Kemdikbud yang mulai tahun lalu namanya berubah menjadi KIP – Kuliah. Bagi mahasiwa yang menerima beasiswa melalui jalur bidikmisi Unitomo maupun KIP-Kuliah dari Kemdikbud, keduanya sama – sama bebas biaya SPP 100 persen selama masa studi. Namun, khusus penerima beasiswa KIP-Kuliah, selain bebas SPP juga menerima uang saku atau subsidi biaya hidup setiap bulannya,” jelas Wakil Rektor IV ini.
Dengan kebijakan ini, tambahnya, Unitomo yakin bisa tetap menjaga eksistensi di tengah pandemi Covid 19. Termasuk dalam menjaga minat masyarakat untuk melanjutkan studi di Unitomo.
“Selain secara offline, karena kami memang tetap membuka counter pendaftaran dengan memberlakukan Protokol Kesehatan yang ketat, Unitomo juga membuka dan bisa melayani proses pendaftaran mahasiswa baru secara online melalui maba.unitomo.ac.id,” tandasnya. [ina]

Tags: