Universitas NU Kabupaten Sidoarjo Terganjal Izin ”Save and Lock”

Lahan kosong Unusida yang terbengkalai.

Sidoarjo, Bhirawa
Pembangunan kampus Unusida di lingkar timur Sidoarjo terganjal izin pemakaian jalan Save and Lock (pengelola kawasan pergudangan dan pabrik), yang tak mengizinkan jalannya digunakan untuk akses proyek.
Lahan untuk Kampus Unusida (Universitas NU Sidoarjo) berada satu lokasi dengan Save and Lock (SL) atau hanya 100 meter saja dari jalan raya lingkar timur. Namun tanah seluas 6,5 hektar itu tidak memiliki akses, satu-satunya akses harus melewati jalan paving yang dimiliki SL.
Awal tahun 2017 ini proyek kampus yang dibangun 5 lantai sudah dimulai tahap pengurukan dan konstruksi lantai 1. Tahap pertama pembangunan sebenarnya panitia sudah menyiapkan anggaran Rp7,5 milir yang siap digunakan.
Pendekatan pihak kampus ke pengelola SL, Johan Tedja, agar diizinkan melewati jalan masuk sudah ditempuh melalui bupati Saiful Ilah. Namun permohonan surat yang sudah masuk 6 bulan lalu itu tidak mendapat respon. Pengelola SL tetap bergeming tidak memberikan izin.
Wakil Ketua Panitian Pembangunan Unusida, Imam Rahmat, menyayangkan masih belum keluarnya izin pemakaian jalan dari SL. Padahal panitia bertanggungjawab apabila terjadi kerusakan jalan yang bakal ditimbulkan truk armada proyek.
”Kami sudah kirim surat permintaan izin pemakaian jalan, tapi tak ada tanggapan. Tentu saja mengakibatkan kami tidak bisa mengerjakan proyek ini,” terangnya. Bulan September lalu, proyek harusnya bisa dimulai. Sampai saat ini panitia masih menunggu izin SL.
Kenapa tak membuat jalan sendiri untuk akses Unusida? Menurutnya, anggaran untuk membuat jalan masuk itu sangat besar yakni beaya untuk pembebasan tanah. Beaya membeli tanahnya sangat mahal di kawasan timur. ”Kita tak mempunyai uang membeli tanah,” tandasnya.
Kawasan kampus ini bertetangga dengan SL karena hanya memiliki satu akses jalan masuk saja. Kawasan SL berada di utara kampus. Antara kawasan SL dan bangunan kampus nantinya akan berhadap-hadapan
Proyek kampus perguruan tinggi yang bertetangga dengan kawasan SL ini sulit mendapat izin karena tidak mungkin SL merelakan kawasan pabrik berdekatan dengan kampus. RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) nya juga tidak sejalan, dimanapun tidak ada menyatukan kawasan kampus satu area dengan pabrik. Hal itu rawan gesekan karena perbedaan kepentingan. Kawasan kampus seharusnya berada jauh dari industry. [hds]

Tags: