Unjuk Rasa di Kantor Kejari Sampang Ricuh

6-foto A lis-aksi solidaritas LSM ricuhSampang, Bhirawa
Unjuk rasa di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang,  oleh puluhan massa yang mengatasnamakan LSM se-Kabupaten Sampang yang menolak kriminalisasi pada LSM di Kabupaten Sampang, Senin (26/5) berakhir ricuh.
Mereka menuntut agar kejaksaan lebih serius mengusut kasus dugaan korupsi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), bukan malah melaporkan salah satu ketua LSM ke Polres terkait rekaman dugaan penyuapan kasus korupsi tersebut.
Kericuhan terjadi saat perwakilan massa yang masuk ke Kantor Kejaksaan untuk melakukan audiensi diminta menunjukkan kartu anggota oleh Kepala Kejari. Perwakilan massa yang tidak mau mengeluarkan kartu identitas langsung memilih keluar yang sebelumnya bersitegang dan perang argumen dengan Kepala Kejari. “Kami dan LSM yang ada di Sampang merasa kecewa dengan tindakan Kepala Kejari. Karena kedatangan massa tidak lebih hanya untuk menyampaikan aspirasi,” terang orator aksi, Nurhasan dalam orasinya.
Masih dikatakan Nurhasan, memang saat berdialog perwakilan massa dengan Kajari di ruangan sempat terjadi kericuhan, setelah massa hendak keluar dan melakukan orasi kembali, malah ada oknum kejaksaan yang berusaha mematikan pengeras suara yang digunakan pengunjuk rasa, tak terima dengan tindakan oknum kejaksaan tersebut, massa terjadi kejar-kejaran dengan oknum kejaksaan, beruntung pihak kepolisian sigap dalam melakukan pengamanan.
Hal senada juga diungkapkan Habib Yusuf koordinator aksi, sikap kejaksaan yang masih mempertanyakan identitas para pendemo, sebagai bukti bahwa pihak kejaksaan tidak koperatif dalam menemui teman-teman aksi untuk berdialog. “Kami melakukan aksi ini sudah mendapatkan izin dari pihak kepolisian. Secara prosedur kita lakukan, lalu apalagi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, massa yang hendak menyampaikan aspirasi bukan dari LSM ilegal, kenapa ID card yang dipermasalahkan. Massa merupakan warga Sampang yang mempunyai hak untuk menyampaikan aspirasi. “LSM kami sudah terdaftar di Bakesbangpol,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Abdullah menjelaskan, yang dilakukan dirinya dengan meminta mengeluarkan kartu identitas atau keanggotaan LSM dari perwakilan massa tersebut sudah benar sebagai bentuk ketransparanan. “Saya hanya menanyakan kartu identitasnya, apa itu salah. Saya kan juga harus tau massa dari LSM mana saja malah keberatan,” kata Abdullah. [lis]

Keterangan foto: Puluhan massa gabungan dari aktivis dan anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Sampang, melakukan unjuk rasa di Kejari Sampang. [lis/bhirawa]