Unmer Menjadi Tim Evaluasi Hotel dan Resto yang Beroperasi Saat Pandemi

Rektor Unmer, Prof Dr Anwar Sanusi melakukan penandatanganan dengan PHRI disaksikan Wali Kota Malang, Sutiaji dan Kepala Dinas Disporapar, Ida Ayu Made Wahyuni, Senin (22/6) kemarin.

Kota Malang, Bhirawa
Universitas Merdeka (Unmer) Malang menjadi satu – satunya Perguruan Tinggi (PT) di Kota Malang, yang menjadi tim evaluasi resto dan hotel yang beroperasi selama masa transisi menuju era New Normal.
Menurut Rektor Unmer Prof Dr H Anwar Sanusi, Unmer sudah lama menjalin kerjasama dengan Pemkot Malang, khususnya Dinas Pariwisata. Unmer ditunjuk untuk melakukan evaluasi operasional Hotel dan Resto yang operasi selama pandemi Covid 19. Tugas Unmer Malang melakukan pengawasan, semua hal yang terkait dengan operasional, baik itu ekonomi maupun secara teknik standart kesehatan.
“Sehingga Unmer segera melakukan komunikasi lanjutan dengan pihak Dinas Pariwisata Kota Malang, untuk melakukan rumusan langkah apa saja yang akan dilakukan. Nantinya akan mengerahkan dosen dan mahasiswa untuk diterjunkan dalam rangka melakukan penugasan, dan menitoring,” kata Prof Anwar.
Jika dalam monitoring itu ditemukan hotel atau restoran yang tidak menenuhi standart pelayanan, maka Unmer akan merekomendasikan kepada Pemkot Malang hotel atau restoran itu untuk ditutup sementata waktu. Tugas Unmer ini tidak boleh main – main karena secara kesehatan standart protokol Covid 19 harus terpenuhi, jadi bukan hanya tinjuan dari sisi ekonomi saja.
Lantas kapan pihaknya akan terjun ke lapangan? Menurut Prof Anwar, dalam waktu dekat ini, agar bisa secepat mungkin memberikan masukan kepada Pemkot Malang. Apalagi jaminan kepastian sangat penting, jika hotel atau restoran itu sudah layak beroperasi di masa transisi itu, sangat penting, baik bagi konsumen maupun pihak pengelola. Kalau ada kepastian bagi pengelola sangat menguntungkan secara ekonomi usahanya akan berjalan, sedangkan bagi konsumen adalah jaminan rasa aman.
Meski demikian pihak Unmer mengingatkan, jika pengelola dan para pengunjung untuk sama – sama disiplin, dengan selalu melakukan pengecekan suhu tubuh bagi setiap pengunjung, menjaga jarak dan cuci tangan dengan sabun.
Patut diketahui, Pemkot Malang secara resmi membuka kembali dunia usaha hotel resto dan tempat wisata saat transisi berlangsung. Pembukaan dunia usaha ini ditandai dengan penyerahan stiker kepada sejumlah hotel yang dinyatakan layak untuk beroperasi.
Wali Kota Malang, Sutiaji menyampaikan, stiker itu harus dipasang di semua dunia usaha, mulai dari hotel, restoran, kafe, dan sebagainya. Diharapkan pembukaan dunia usaha ini menumbuhkan dan menggerakkan ekonomi di Kota Malang. Namun pembukaan hotel dan resto itu harus tetap dilakukan evaluasi. ”Pembukaan dunia usaha ini harus diiringi dengan penerapan protokol kesehatan.
Pemkot akan terus memantau dunia usaha di Kota Malang,”ujar Sutiaji.
Pelaku usaha lebih disiplin mencegah penyebaran Covid 19 di Kota Malang. Pihak Pemkot akan terus mengawasi. ”Kami mata – matai dunia usaha. Kalau tidak disiplin akan kami tindak sesuai Perwali,” ucapnya. [mut]

Tags: