Upaya Hak Warga Situbondo Dapatkan Pendidikan Yang Layak Merata

Ketua Komisi IV DPRD Situbondo Janur sasra Ananda bersama pejabat Pemkab Situbondo saat menemui pejabat Kemenpan-RB di Jakarta. [sawawi/bhirawa]

(Evaluasi Penempatan GGD)

Situbondo,Bhirawa
Paska kejadian terlantarnya puluhan siswa di SDN Kerpang filial SDN 8 Curahtatal, Kecamatan Arjasa, membuat jajaran Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Situbondo melakukan langkah strategis.
Ini karena menurut Komisi DPRD yang membidangi Kesra itu menilai terbengkalainya siswa di sekolah jarak jauh seperti di Filial Kerpang menunjukan potret dunia pendidikan di Kota Santri Situbondo masih buram.
Menurut Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Situbondo, Janur Sasra Ananda, usai melakukan sidak ke SDN Curahtatal, ia bersama jajaran pejabat Pemkab Situbondo langsung menemui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) di Jakarta.
“Komisi IV DPRD Situbondo yang juga membidangi masalah pendidikan meminta agar Kemenpan-RB mengevaluasi penempatan Guru Garis Depan (GGD), khususnya di Kabupaten Situbondo,” pinta Janur.
Masih kata Janur Sasra Ananda, Kabupaten Situbondo baru baru ini menerima ratusan Guru Garis Depan, namun masih banyak sekolah yang ada di daerah terpencil tidak menerima guru garis depan.
Padahal, aku politisi Partai Demokrat itu, keberadaan GGD di proyeksikan sejak awal untuk ditempatkan di sekolah sekolah di daerah terpencil.
“Saya kemarin lusa langsung turun ke SDN Kerpang yang merupakan sekolah filial SDN 8 Curahtatal. Di tempat itu sebenarnya ada guru garis depan. Namun bukannya bertugas di sekolah filial melainkan mengajar di sekolah induknya (SDN 8 Curahtatal),” tegas Janur.
Janur mengaku, Kemenpan-RB harus mengevaluasi penyebaran guru garis depan di Situbondo agar kedepan tepat sasaran. Menurut janur, pihaknya tidak mau ada temuan lagi dimasa mendatang kejadian seperti di SDN Kerpang.
“Di sana (SDN 8 Curahtatal) proses belajar mengajarnya sempat vakum lama karena ditinggal oleh guru-gurunya yang masih berstatus sebagai guru honorer,” terang Janur.
Sebenarnya, ada solusi yang tepat menurut Janur untuk mengatasi masalah pelik tersebut, diantaranya menggeser penempatan guru garis depan ke daerah terpencil agar siswa mendapatkan pendidikan layak yang merupakan hak dasar setiap warga negara.
Selain itu, sambung Janur, mengacu pada informasi di lapangan bahwa empat guru honorer di SDN Kerpang, ternyata diangkat Kepala Sekolah tanpa sepengetahun pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Kabupaten Situbondo.
“Itu yang ironis,” pungkas Janur seraya mengakui di Kabupaten Situbondo mendapatkan 576 GGD, dengan rincian tahun 2018 sebanyak 278 dan tahun 2019 sebanyak 279 orang. [awi]

Tags: