Upaya Komisi B Kembalikan Kejayaan KUD di Jatim

Rombongan Komisi B DPRD Jatim mengunjungi KUD Makmur di Jalan Raya Lembeyan, Gorang Gareng, Kabupaten Magetan, Kamis (19/11/2020). [Gegeh Bagus Setiadi]

DPRD Jatim, Bhirawa
Menurunnya pendapatan Koperasi Unit Desa (KUD) disebabkan karena tidak jalannya prinsip dan moto koperasi dengan benar. Oleh karenanya, pondasi koperasi juga harus kuat dan mampu mengikuti perkembangan zaman.
Generasi muda pun ditantang ikut menjadi pengurus di koperasi. Sebab, dengan hadirnya anak muda di tubuh koperasi sebagai pemantik guna membangkitkan roda perekonomian masyarakat di daerah.
Banyaknya pengurus KUD yang didominasi usia tua pun diakui Anggota Komisi B DPRD Jatim, Subianto. Hal ini membuat koperasi semakin tertinggal dan kalah dengan kehadiran rentenir alias bank titil.
“Kami melihat pengurus KUD itu rata-rata usianya di angka 50 tahun keatas,” katanya saat mengunjungi KUD Makmur di Jalan Raya Lembeyan, Gorang Gareng, Kabupaten Magetan bersama Anggota Komisi B DPRD Jatim, Kamis (19/11).
Subianto yang juga pengurus Dewan Koperasi wilayah Jatim ini mengistilahkan KUD seperti di zaman Kerajaan Majapahit. Dimana, pada saat itu Kerajaan terbesar dalam sejarah Indonesia dengan Patihnya Gajah Mada. Disisi lain, lanjut Subianto, Patih Gajah Mada lupa tidak membentuk Gajah Mada muda.
“Zamannya Majapahit tidak terulang di KUD. Ketika Kerajaan Majapahit begitu luar biasa besarnya dengan Patihnya Gajah Mada. Tetapi, Gajah Mada lupa tidak membentuk Gajah Mada muda. Artinya, generasi mudanya tidak di kader. Begitu Gajah Mada-nya gugur, hancurlah Majapahit,” beber Politisi Partai Demokrat ini.
Oleh sebab itu, ia memiliki keinginan KUD sudah mulai melibatkan generasi muda. Mulai dari digitalisasi, media sosial bisa terakomodir. “Kalau nanti kita tidak mengarah kesana, ya tinggal tunggu waktunya saja. Jangan sampai koperasi ketinggalan IT,” jelasnya.
Sementara, Anggota Komisi B DPRD Jatim, Pranaya Yudha Mahardhika menegaskan Bahwa Pemprov Jatim harus hadir dalam meningkatkan peranan koperasi. Baik dari menggerakkan pemulihan ekonomi di pedesaan hingga SDM di tubuh KUD.
“Konkritnya melalui bantuan permodalan yg nantinya akan disalurkan juga ke sektor riil masyarakat sekitar, serta pelatihan IT dan manajemen unt pengurus koperasi hingga promosi,” katanya.
Meski demikian, kata Politisi muda Partai Golkar ini, tidak melupakan fungsi regulator yakni memastikan koperasi yang masih ada sekarang senantiasa melakukan rapat anggota tahunan (RAT) KUD dan legalitasnya masih berlaku.
“Anak muda milenial ini harus berani membuka diri. Merekrut generasi muda yang mempunyai kemampuan dibidang ekonomi untuk mengembangkan KUD,” pungkasnya.
Diberitakan Bhirawa sebelumnya, keberlanjutan KUD di Jawa Timur menjadi prioritas yang harus diselamatkan di tengah pandemi Covid-19. Hal tersebut yang menjadi perhatian Komisi B DPRD Jawa Timur.
Sebab, peran KUD di tengah krisis atau wabah ini untuk tetap menjaga bergeraknya sektor riil di Jawa Timur. Dari jumlah 702 KUD di Jawa Timur, 15 persennya mengalami ‘mati suri’. Terkait hal ini, peran anak muda pun sangat dibutuhkan.
Oleh sebab itu, Komisi B DPRD Jatim ini mengunjungi KUD Makmur di Jalan Raya Lembeyan, Gorang Gareng, Kabupaten Magetan, Kamis (19/11/2020).
Rombongan komisi yang membidangi perekonomian ini memastikan kegiatan KUD yang berdiri sejak tahun 1973 ini masih bisa berjalan ditengah pandemi Covid-19. [geh]

Tags: