Upaya Wali Kota Perjuangkan SPP Gratis bagi SMA/SMK Nyaris Membuahkan Hasil

Wali kota Mojokerto Mas’ud Yunus berada ditengah-tengah siswa SMA, saat ini sedang diperjuangkan agar SPP gratis tetap bisa dinikmati siswa SMA/SMK di Kota Mojokerto.

Kota Mojokerto,  Bhirawa
Upaya Wali kota Mojokerto Mas’ud Yunus bersama kalangan DPRD memperjuangkan legalitas agar dipebolehkan memberikan bantuan SPP Gratis bagi siswa SMA dan SMK nyaris membuahkan hasil.
Selama ini Pemkot Mojokerto dengan kalangan legislatif tak henti-hentinya berupaya memberikan bantuan pendidikan kepada siswa SMA/SMK. Pengalihan kewenangan bidang pendidikan siswa menengah menuntut Pemkot mengantongi regulasi anyar yang mendukung kebijakan program pendidikan gratis hingga SMA/SMK.
”Kita terus bersinergi dengan legislatif untu? mendapatkan formula yang tepat untuk penyaluran bosda,” ungkap Mas’ud Yunus, Wali Kota Mojokerto.
Untuk itu, Walikota optimis upaya Pemkot menyorong SPP gratis bagi SMA/SMK bisa segera terwujud. Apalagi dukungan kalangan legeslatif selama ini sangat intens dalam urusan tersebut.
“Saya memberikan apresiasi positif kepada dewan atas upayanya mencari payung hukum agar kita bisa memberikan bantuan SPP bagi pelajar SMA dan SMK di Kota Mojokerto ini,” tambah Wali kota.
Secara teknis, Pemkot saat ini sudah menyiapkan anggaran khusus dari bantuan keuangan agar memiliki legalitas. Pemkot juga akan membuat Memorandum of Understanding (MoU) dengan pihah Pemprov Jatim. Penguatan sisi regulasi ini mengikuti adanya peralihan kewenangan pengelolaan pendidikan menengah yang dimulai tahun 2017 ini.
Sedangkan biaya kebutuhan masing-masing SMA-SMK di Kota Mojokerto pihaknya menjadwalkan pertemuan dengan UPT Dinas Pendidikan Menengah Atas Jatim. Asumsi kebutuhan tersebut, nyatanya sudah dihitung sebelumnya. Hanya saja, untuk realisasi ke depannya dibutuhkan pertemuan lanjutan dengan UPT DInas Pendidikan Menengah Atas Jatim.
”Masih dalam proses dan kami juga menunggu perhitungan biaya kebutuhan masing-masing SMA negeri dan swasta. APBD juga disiapkan untuk membiayainya. Dengan demikian, masih ada kesempatan untuk tetap gratis,” jelas walikota.
Wali kota menuturkan, penarikan kewenangan SMA menjadi milik provinsi menjadikan Pemkot Mojokerto tetap berupaya penuh mencari cara untuk tetap memperjuangkan program pendidikan gratis 12 tahun.
”Kami hanya mengharapkan alokasi Bosda dari APBD bisa segera dialokasikan untuk program SPP Gratis 12 tahun,” tandas wali kota.
Untuk itu, pihaknya kini terus menginstruksikan instansi terkait agar mengawal kebijakan tersebut. Lantaran, program pendidikan gratis terbilang amanat yang wajib dilaksanakan bagi masyarakat Kota Mojokerto. Tak pelak, selama beberapa tahun terakhir ini, program pendidikan gratis bisa menyentuh seluruh lapisan masyarakat terutama warga miskin untuk mendukung pendidikan anak-anaknya. [kar.adv]

Tags: