UPT Kesejahteraan Sosial di Jatim Dituntut Lebih Inovatif

Kepala Dinas Sosial Jatim, Dr.Sukesi, saat membuka Rakor Teknis Kesejahteraan Sosial 2017 yang dilaksanakan di Hotel Batusuki, Kota Batu.

Kepala Dinas Sosial Jatim, Dr.Sukesi, saat membuka Rakor Teknis Kesejahteraan Sosial 2017 yang dilaksanakan di Hotel Batusuki, Kota Batu.

Kota Batu, Bhirawa
Permasalahan dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial di Jawa Timur terus mengalami peningkatan dan semakin beragam. Hal ini mendorong Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jatim meningkatkan kordinasi dan sinkronisasi dengan 30 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinsos yang tersebar di Jawa Timur.
Dorongan ini ditindaklanjuti dengan menggelar Rapat Kordinasi (Rakor) Teknis Kesejahteraan Sosial 2017 yang dilaksanakan di Hotel Batu Suki, Kota Batu, mulai Rabu (16/11) selama 3 hari. Rakor Dinsos ini diikuti 138 peserta yang terdiri dari Kepala UPT, Kepala Seksi, dan Kasubag di lingkungan Dinsos Jatim.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Jatim, Dr.Sukesi, Apt,MARS mengatakan, perlu dilakukan penguatan konektivitas antar Bidang dan UPT Penyelenggara Kesejahteraan Sosial. Hal ini bertujuan tercapainya pelayanan yang inovatif, holistik dan transparan, baik di lingkungan Dinsos maupun UPT.
“Sebelumnya saya sudah pernah menerima rencana inovasi dari beberapa UPT, tapi ternyata tidak ada tindak lanjutnya. Dalam kesempatan ini saya menagih lagi mana inovasi-inovasi dari UPT terebut,”ujar Sukesi, Kamis (17/11).
Dia mengakui kendala yang selama ini dihadapi dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial adalah lemahnya kordinasi. Baik itu kordinasi antara Kota/Kabupaten dengan Pemprov, UPT dengan Bidang, maupun antar sesama UPT. Hal ini tidak boleh dibiarkan karena masalah dan isu yang dihadapi semakin berat dan beragam.
Dinsos sudah mendata adanya 5 isu/ permasalahan yang perlu mendapatkan perhatian untuk segera ditangani. Yaitu, angka harapan hidup lansia yang meningkat, perkembangan anak jalanan (anjal) yang semakin mencemaskan, tingginya kasus pemasungan psikotik oleh keluarga, tingginya angka penduduk miskin, dan juga tingginya jumlah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).
Data di Dinsos Jatim, saat ini Jawa Timur masih memiliki 4.789.120 jiwa penduduk miskin. Dan sebanyak 905.208 jiwa di antaranya berstatus PMKS. “Tingginya jumlah PMKS di Jawa Timur ini maka partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial perlu ditingkatkan,”ajak Sukesi.
Tahun depan Jawa Timur akan mendapatkan 2 UPT baru. Yaitu, UPT Lansia di Pacitan, dan UPT Panti di Ngawi. Artinya, jumlah UPT di Jatim akan berkembang menjadi 32 sehingga menuntut adanya kerja keras dan kordinasi para pegawai yang ada di dalamnya.
Untuk masalah Anak Jalanan, jumlah Anjal di Jatim yang sudah berhasil diidentifikasi sebanyak 3.016 anak. Angka ini tersebar di 38 Kota/Kabupaten di Jatim. Untuk itu diperlukan penanganan yang melibatkan stakeholder dan peran Pemerintah Kota/ Kabupaten.
Dan khusus anjal, kata Sukesi, pihaknya akan membuat Percontohan Kota/ Kabupaten Bebas Anjal. Ada 5 Kota/Kabupaten yang akan dijadikan percontohan yaitu, Banyuwangi, Jember, Jombang, Kabupaten Malang, dan Ponorogo.
“Dari hasil percontohan ini akan kita evaluasi atas kendala yang ada, dan dicarikan solusi agar Kota/ Kabupaten Bebas Anjal ini juga bisa diterapkan di Daerah lain,” pungkas Sukesi. [nas]

Tags: