UPT Keselamatan Kerja Gelar Pelatihan ERP

Kadisnakertrans Jatim, Himawan Estu Bagijo saat membuka pelatihan ERP.

Pemprov Jatim, Bhirawa
Di lingkungan kerja, bisa saja terjadi kejadian yang membahayakan. Untuk mengantisipasi hal itu, maka diperlukan pemahaman Emergency Response Plan (ERP) yang merupakan bagian dari K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).

Berkaitan dengan hal itu, UPT Keselamatan Kerja Surabaya menggelar Pelatihan ERP melalui praktek penanganan keadaan darurat di lingkungan kerja yang berlangsung di aula lantai 2 UPT Keselamatan Kerja Surabaya, Kamis (8/4).

Kadisnakertrans Jatim, Himawan Estu Bagijo saat membuka pelatihan tersebut mengatakan, ERP bertujuan untuk mengantisipasi adanya potensi bahaya dan untuk berjaga-jaga sebagai bentuk antisipasi. Disampaikannya, pelatihan ERP dilaksanakan untuk memenuhi peraturan Permenaker No. 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja SMK3.

“Dalam pasal 7 disebutkan, kebijakan perusahaan harus melakukan tinjauan awal untuk melakukan identifikasi, penilaian dan pengendalian resiko serta peninjauan sebab akibat kejadian yang membahayakan,” ujarnya.

Ia mengatakan, ERP sangat penting di dalam dunia kerja dikarenakan masih banyak yang masih kurang waspada dengan K3. Untuk itu, saatnya menjadikan K3sebagai budaya kerja.”Larena mencegah lebih baik daripada mengobati,” ujarnya.

Dikatakannya, K3 dilakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja serta menjamin perlindungan atas keselamatan tenaga kerja dan orang lain yang berada di tempat kerja. Selain itu untuk mendorong terlaksananya perlindungan K3 yang efektif dan efisien, meningkatkan pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja, maka upaya yang paling tepat adalah menerapkan Sistem Manajemen K3 (SMK3).

Hal itu juga sebagaimana amanat Pasal 87 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenaga kerjaan dan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang penerapan SMK3. “Harapan dari pelatihan K3 ini adalah pencegahan kecelakaan kerja, sehingga dapat menghasilkan kader-kader yang telah paham bahwa pencegahan itu lebih penting, lalu mereka bisa membuat SMK3 di tempat kerja khususnya untuk pencegahan kebakaran,” katanya.

Sebelumnya, Kepala UPT Keselamatan Kerja Surabaya, Riyanto mengatakan, maksud dan tujuan kegiatan ini adalah untuk mengetahui faktor – faktor bahaya di lingkungan kerja, meningkatkan kesadaran akan pentingnya kesigapan dalam menghadapi keadaan darurat yang bisa terjadi di tempat kerja.

Selain itu, meningkatkan pemahaman berbagai hal yang terkait dengan keadaan darurat sebagai suatu sistem yang selalu dibutuhkan dan diaplikasikan dalam keadaan darurat sehingga pengendalian bisa dilakukan secara cepat dan tepat. Pelatihan diikuti peserta dari berbagai perusahaan mitra yang berasal dari Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Batu, Kediri, Mojokerto, Jombang, Banyuwangi, Nganjuk, Lamongan dan Madiun.[rac]

Tags: