UPT P3 LLAJ Kabupaten Lamongan Gelar Operasi Sadar Kestib

UPT P3 LLAJ Lamongan Dishub Jatim melakukan Operasi Sadar Keselamatan dan Ketertiban, Kamis (31,1).

Dishub Jatim, Bhirawa
Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Prasarana Perhubungan Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan (UPT P3 LLAJ) Lamongan, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jatim menggelar Operasi Sadar Keselamatan dan Ketertiban (Kestib).
Operasi yang bertujuan untuk meningkatkan pentingnya kesadaran ketertiban berlalu lintas ini, pada tipe A dilakukan tanggal 29 Januari dan tipe B tanggal 31 Januari 2019, pukul 09.00-10.30 di Terminal Lamongan.
“Operasi ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya ketertiban berlalu lintas. Terutama bagi kendaraan angkutan penumpang dan angkutan barang di wilayah Lamongan, Tuban, dan Bojonegoro,” kata Kepala UPT P3 LLAJ Dishub Jatim, Sri Mulyani, Kamis (31/1).
Sri Mulyani menjelaskan, operasi seperti ini akan dilakukan secara bergantian setiap bulan di tiga daerah yang menjadi wilayah kerjanya, baik operasi tipe A dan tipe B. Dalam operasi ini ada perbedaan, yakni adanya kehadiran penegak hukum.
“Pada tipe A, dilakukan sidang ditempat, yakni Jaksa, Polisi, Panitera dan Hakim hadir di lokasi. Sedangkan pada operasi tipe B dilakukan sidang di Pengadilan,” jelasnya.
Dari operasi Kestib tipe B, sambung Sri Mulyani, dilakukan sebanyak 35 penilangan dari 213 kendaraan yang diperiksa. Yaitu pick up 72 buah, bus 14 buah, truk 97, tronton 13 buah, MPU 14 buah, dan dan elf 3 buah. Penilangan 35 kendaraan itu terdiri dari 11 kendaraan yang dilakukan oleh UPT P3 LLAJ, 7 kendaraan oleh Dishub Kabupaten, dan 17 kendaraan oleh kepolisian.
Sri Mulyani menambahkan, penilangan oleh UPT P3 LLAJ Lamongan meliputi habis masa uji 7 buah, dimensi 1 buah, tanpa trayek 2 buah, dan persyaratan teknis 1 buah. Sementara itu, penilangan Dishub Kabupaten Lamongan untuk habis masa uji sebanyak 4 buah, dimensi 1 buah, tanpa trayek 1 buah dan persyaratan teknis 1 buah, dan polisi untuk pelanggaran SIM.
“Sedangkan pada operasi Kestib tipe A, telah memeriksa 345 kendaraan. Dengan rincian, 138 kendaraan pick up, 22 bus, 147 truk, 20 tronton, 15 MPU, dan 3 buah elf. Dari pemeriksaan ditemukan 55 kendaraan yang melanggar dengan sanksi penilangan 23 buah dari UPT P3 LLAJ, Dishub Lamongan 12 buah, dan Polres Lamongan 20 buah,” tambahnya.
Melalui operasi Kestib yang secara rutin akan dilakukannya, Sri Mulyani berharap dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas. “Operasi Kestib ini bisa menakan angka kecelakaan lalu lintas. Terutama yang diakibatkan ketidaktertiban kendaraan, khususnya prasarana dari waktu ke waktu akan terus berkurang,” pungkasnya. [bed]

Tags: