UPT Penilaian Kompetensi Pegawai Raih Akreditasi A dari BKN Pusat

Ridho Prasetyo. [alikus/bhirawa]

Pemkab Sidoarjo, Bhirawa
Lembaga unit penilaian kompetensi pegawai milik Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kab Sidoarjo, meraih penilaian akreditasi A dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat.

Pengumuman ini secara virtual sudah dilakukan oleh BKN Pusat, pada 15 September 2021. Tinggal penyerahan piagam penilaian akreditasinya secara fisik.

Dengan akreditasi A dari BKN Pusat, maka lembaga unit kompetensi pegawai milik BKD Kab Sidoarjo itu, sudah mampu secara mandiri dalam melakukan penilaian kompetensi pegawai hingga level jabatan pimpinan tinggi pratama atau JPT Pratama.

“Jadi unit kerja ini bisa melakukan penilaian uji kompetensi semua level pegawai. Mulai staf sampai tingkat eselon II,” jelas Kepala BKD Kab Sidoarjo, Ridho Prasetyo SSTP, MAP, didampingi Kepala UPT Penilaian Kompetensi ASN BKD Sidoarjo, Dyta Trisnasari S. Psi, M. Psi, Jum at (17/9) akhir pekan lalu.

Keberadaan unit penilaian kompetensi pegawai di BKD Kab Sidoarjo ini, kata Ridho, mulai ada pada tahun 2018 lalu. Meskipun sebenarnya, masalah tentang penilaian pegawai ini sudah ada sejak tahun 2005 lalu, namun masih melekat pada salah satu bidang di BKD Sidoarjo.

Pada tahun 2020 lalu, BKN Pusat, kata Ridho, juga telah memberikan apresiasinya kepada BKD Sidoarjo, karena menganggap saat itu masih belum semua daerah membentuk lembaga asessor, yang peraturannya telah ditetapkan Pemerintah sejak tahun 2017 itu.

Daerah lain belum membentuk lembaga assesor sendiri, menurut Ridho, bisa jadi untuk melakukan uji kompetensi pegawainya, mereka masih belum bisa mandiri sehingga harus bekerja sama dengan pihak universitas.

Sebagaimana ketentuan yang ada, keberadaan lembaga penilaian pegawai ini, dibentuk tujuannya adalah bisa untuk memetakan kompetensi pegawai, bisa sebagai acuan untuk mengirim tugas belajar pegawai dan selanjutnya bias sebagai dasar penempatan pegawai.

“The right man in the right palace, bekerja bisa cocok dengan kemampuannya,” jelas Ridho.n [kus]

Tags: