UPT PK Disperindag Jatim Di Jember Dorong IKM dan UKM Melek Tekhnologi-Naik kelas

Para pelaku UKM dan IKM Jember saat mengikuti sosialisasi sekaligus mengurus NIB, Barcode dan QRIS-Linkaja yang difasilitasi oleh UPT PK Disperindag Jatim di Jember, Salasa (23/11)

Jember, Bhirawa
Antusias para pelaku UKM dan IKM Jember untuk mengurus kelengkapan usahanya sangat tinggi. Terbukti, sosialisasi sekaligus pengurusan Nomor Induk Usaha (NIB), Barcode promosi dan QRIS-Linkaja yang difasilitasi oleh UPT. Perlindungan Konsumen Dinas Perindustrian dan Perdagangan (PK Disperindag) Provinsi Jawa Timur di Jember sudah diserbu puluhan pelaku UKM dan IKM di Jember.

” Kegiatan ini sengaja dilakukan secara bertahap, untuk membatasi jumlah UKM dan IKM karena situasinya masih pandemi. Nanti kita gilir kegiatan serupa untuk UKM dan IKM di wilayah 7 Kabupaten/Kota (Jember, Bondowoso, Situbondo, Banyuwangi, Lumajang dan Kabupaten/Kota Probolinggo) yang merupakan wilayah kerja kami,” kata Tri Soebijantoro Kepala UPT PK Disperindag Provinsi Jawa Timur di Jember, Selasa (23/11).

Menurut Tri Soebijantoro, kegiatan yang didukung oleh Garda Indag Jatim Korwil Jember ini bertujuan membantu para pelaku IKM dan UMK di wilayah Korwil Jember untuk bangkit dan naik kelas.

“Kita mendorong para pelaku usaha untuk membuat NIB sebagai identitas nasional, kita fasilitasi pembuatan barcode untuk mempermudah promosi produk serta pembuatan QRIS Linkaja sebagai alat pembayaran digital atau non tunai,’ ungkapnya.

Selain itu, kegiatan ini sebagai sarana untuk mendukung pemerintah mewujudkan GNNT (Gerakan Nasional Non Tunai) dengan tujuan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat, lembaga pemerintah serta pelaku bisnis.

” Dengan sistem GNNT, kini tidak perlu repot membawa uang tunai dan menunggu kembalian. Apalagi kita sedang mengalami pandemi Covid 19, mengharuskan kita bertransformasi pada era digital, utamanya untuk para pelaku usaha,” ujarnya pula.

Kegiatan fasilitasi ini merupakan kali kedua yang dilaksanakan oleh UPT Perlindungan Konsumen Disperindag Prov.Jatim dan akan dilakukan secara berkala dan berkelanjutan. “Kegiatan dilaksanakan sehari (Selasa 23 November 2021) yang diikuti oleh kurang lebih 70 pelaku usaha IKM dan UKM di Jember. Ke depan, kegiatan ini digelar secara bergantian di masing-masing Kabupaten/kita yang menjadi wilayah kerja kami,” pungkasnya.

Sumiati salah satu UKM Jember mengaku sangat terbantu dengan yang digelar oleh UPT Perlindungan Konsumen Disperindag Jatim di Jember ini. Karena selain gagap teknologi, pihaknya mengaku tidak tahu bagaiman cara pengurusannya.” Dengan di fasilitasi oleh lembaga terkait, kita bisa mudah. Karena sudah ada petugas yang memberikan pemahaman sekaligus praktek membuat barcode, pengurusan NIB dan penggunaan layanan GNNT melalui aplikasi QRIS-Linkaja,” ungkap Sumiati yang mengaku memiliki usaha produk makanan dan minuman.

Oleh sebab itu, dengan kegiatan ini, kelengkapan usaha yang menjadi persyaratan baku terpenuhi.” Masyarakat nanti dengan mudah dapat mengetahui profil produk kami dengan cara scan barcode yang ada. Dan mudah-mudahan dengan persyaratan-persyaratan yang dimiliki, produk kami lebih dikenal dan bisa mewarnai etalase di toko-toko modern,” harap Sumiati kemarin.(efi)

Tags: