UPT PPD Tingkatkan Perolehan Pajak dengan Program Diskon Ramadan

Kepala Samsat Situbondo bersama staf UPT PPD Provinsi Jatim Situbondo saat mensosialisasikan program diskon ramadan di kawasan terminal. [sawawi/bhirawa]

Situbondo, Bhirawa.
Untuk meningkatkan perolehan pajak, jajaran UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Provinsi Jatim Situbondo terus menggalakkan program diskon ramadan, sejak pertengahan April 2021 lalu. Program unggulan yang dicetuskan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansah itu terus menuai sukses di Kota Santri Situbondo. Ini setelah jajaran UPT PPD Provinsi merealisasikan progam diskon ramadan sesuai dengan poin-poin penting yang digariskan Gubernur Jatim.

Kepala UPT PPD Provinsi Jatim Situbondo Chusnul Hadi SE MM mengatakan, ada beberapa poin penting dari program unggulan diskon ramadan sesuai Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/208/KPTS/013/2021 tentang pemberian insentif pajak daerah di Jawa Timur. “Satu poin penting diantaranya, program diskon ramadan ini berlaku mulai 20 April hingga 24 Juni 2021 mendatang,” beber Chusnul Hadi di ruang kerjanya, Senin (3/5).

Masih kata Chusnul Hadi, poin penting selanjutnya meliputi pembebasan sanksi administratif. Artinya, sebut Chusnul Hadi, untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) hanya berlaku untuk roda dua dan roda empat yang memiliki plat hitam, kuning dan merahm. “Nanti juga ada pengurangan (diskon) pokok PKB yang berlaku untuk plat kendaraan hitam dan kuning,” papar Chusnul Hadi.

Mantan Kepala UPT PPD Provinsi Jatim Jember itu menerangkan, untuk diskon kendaraan roda dua dipotong sebesar 15 persen dan kendaraan roda empat dipotong sebesar Rp 5 persen. Sedangkan untuk pembebasan atau gratis pokok PKB, ungkap Chusnul Hadi, untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai berlaku untuk plat hitam, kuning dan merah. “Ya bagi masyarakat yang telah membayar PKB-nya, juga diberi kesempatan memenangkan hadiah umroh senilai Rp 30 juta. Jumlahnya diberikan kepada 15 pemenang,” beber Chusnul.

Di sisi lain, Kepala Samsat Situbondo Suherman menjelaskan, agar penndapatan pajak kendaraan bermotor meningkat, ia mendapatkan target setiap tahunnya. Bahkan, urai Suherman, agar peningkatan perolehan pajak kendaraan bermotor itu mencapai titik sasaran, ia juga harus menjalani evaluasi rutin setiap tiga bulan sekali. “Alhamdulilah kami setiap tahunnya mampu mencapai target yang sudah dipatok. Meski berada dalam masa pandemi dan ekonomi masyarakat mengalami penurunan, target pajak selalu terpenuhi,” pungkas Suherman.[awi]

Tags: