UPT Uji KIR Baru Kota Batu Ditarget Maret Bisa Beroperasi

Keberadaan gedung Uji KIR yang telah diresmikan diharapkan bisa segera beroperasi pada Maret mendatang.

Kota Batu,Bhirawa
Namun, meskipun gedungnya telah diresmikan, UPT ini belum bisa dioperasilkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu. Padahal dengan berdirinya fasilitasini diharapkan memudahkan warga Kota Batu bahkan juga Malang Barat. Warga tidak perlu pergi jauh untuk melakukan uji kelayakan kendaraan bermotornya.

Kepala Dishub Kota Batu, Imam Suryono mengatakan untuk mengoperasionalkan UPT Uji KIR ini, pihaknya masih membutuhkan pengadaan peralatan pendukung dimana anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp 7 miliar.

“Anggaran ini dibutuhkan untuk melengkapi dan juga memperbaiki alat- alat yang dibutuhkan dalam proses uji KIR,” ujar Imam, Kamis (2/2).

Diketahui, pembangunan tempat uji KIR yang telah rampung pada akhir tahun 2022 kemarin menelan biaya Rp12,5 miliar. Rinciannya, anggaran pembangunannya senilai Rp5 miliar dan Rp 7 miliar untuk pengadaan alat uji KIR dan alat-alat yang dibutuhkan di gedung uji KIR. Di antaranya, brake tester, smoke tester, speedometer tester.

Dan dalam menjalankan operasional tempat UjI KIR harus dilakukan proses kalibrasi terlebih dahulu oleh Penerintah Pusat melalui Kementerian Perhubungan. Jika dirasa hasilnya baik, maka tempat uji KIR baru bisa dioperasikan.

“Tapi untuk waktu pastinya kami belum bisa memutuskan, yang jelas harus dikalibrasi dulu,” jelas Imam. Namun ditargetkan UPT Uji KIR ini sudah bisa dioperasionalkan pada Maret 2023.

Menyikapi hal ini, Penjabat (Pj) Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai setelah melakukan peninjauan berharap UPT Uji KIR yang berlokasi di Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo itu bisa segera beroperasi.

“Saya harap bisa segera beroperasi karena Balai uji KIR ini sangat meringankan para pekerja kendaraan berat,” ujar Aries.

Sembari menunggu, Aries menyarankan untuk diperbaiki lagi kerusakan-kerusakan bangunan kecil. Misal seperti rembesan air hujan hingga diberikan perangkat meubelair dan peralatan yang layak agar pelayanannya nanti bisa optimal dan representatif.

Nantinya, uji KIR tahap pertama akan dipusatkan di gedung belakang. Lalu untuk tahap uji KIR kedua akan ditempatkan di gedung samping timur. Sementara di gedung utama akan dijadikan sebagai tempat pelayanan administrasi. Diperkirajan pelayanan uji KIR ini bisa menampung 40-50 kendaraan per hari.

Dengan layanan yang diberikan ini, diharapkan UPT Uji KIR dapat mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD). Dan diperkirakan potensi pendapatan UPT ini bisa tembus Rp1,5 miliar per tahunnya.(nas.gat)

Tags: