UPTD Metrologi Legal Ajukan Anggaran Rp1,4 M

UPTD Metrologi LegalUPTD Metrologi, Bhirawa
Pemkot Surabaya tidak ingin setengah-setengah untuk urusan metrologi. Sebagai buktinya, untuk operasional UPTD Metrologi Legal Surabaya yang dibawah naungan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kota Surabaya menganggarkan Rp1,4 Miliar pada tahun 2015 mendatang.
Kasubag TU UPTD Metrologi Legal Surabaya, Mustofa mengatakan, tahun 2015 mendatang pihaknya sudah membikin anggaran RAPBD untuk diserahkan ke DPRD Surabaya sebesar Rp1,4 Miliar. Dana ini, menurutnya untuk biaya operasional, dan mengutamakan Sumber Daya Manusia (SDM) karena dinilai masih minim.
” Anggaran itu kita naikkan yang sebelumnya mendapatkan 1,3 menjadi 1,4 Miliar di tahun 2015 mendatang. Selama ini SDM masih minim, semisal di PD Pasar itu kan banyak mencapai 68 PD Pasar yang ada di Surabaya sedangkan petugas uji tera disini cuma ada delapan orang saja,” terang Mustofa pada Bhirawa, Senin (13/10) di ruang kerjanya yang terletak di Tenggilis Mejoyo No 1 Surabaya ini.
Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Metrologi Legal merupakan badan baru yang dibentuk pemkot Surabaya untuk menangani tera alat-alat ukur terutama yang dipergunakan untuk kegiatan komersial. UPTD ini baru dibentuk Pemkot Surabaya pada 1 Juli 2013 sebagai pelaksanaan pelimpahan kewenangan mengenai tera dan ukuran yang sebelumnya hanya sampai di tingkat provinsi.
Sampai saat ini UPTD metrology Legal  sudah menangani 19 item jenis ukuran takaran timbangan dan perlengkapan (UTTP), dari 63 item UTTP yang ditangani oleh Provinsi Jawa Timur. Mustofa menjelaskan kewenangan metrologi selebihnya masih ditangani oleh Pemprov.
Menurut dia, hal itu disebabkan keterbatasan SDM dan peralatan yang dimiliki. Namun, tidak menutup kemungkinan, ke depan jenis layanan akan bertambah seiring pengadaan fasilitas baru yang sudah dianggarkan pada tahun 2015.
” Kalau penambahan pasti ada, yang jelas alat kita beli dulu baru setelah itu aka nada penambahan SDMnya. Nanti beli alatnya yaitu melalui tender,” tambahnya.
Kesembilan belas jenis pelayanan yang sudah bisa dijumpai di UPTD Metrologi Legal Kota Surabaya antara lain, meter kayu, meter kayu dengan pegangan, meter taksi, takaran kering, takaran basah, timbangan elektronik kelas II,III, dan IV, neraca, dacin, timbangan cepat, dan timbangan pegas.
Selain itu ada pula layanan tera timbangan milisimal, sentisimal, decimal, bobot ingsut, timbangan meja, anak timbangan ketelitian biasa (M2 dan M3), meter arus volumetric, meter air dingin, dan alat ukur energi listrik (meter kWh).
” Di Surabaya sendiri paling banyak berdasarkan potensi adalah SPBU, argo taksi, dan meteran air. Intinya UPTD ini memberikan pelayanan standarisasi demi perlindungan konsumen, agar alat yang digunakan benar-benar sesuai aturan,” jelasnya.
Dijelaskan Mustofa, secara garis besarnya, kegiatan di UPTD Metrologi ini terbagi dalam tiga kategori. Yakni, sidang dikantor, sidang di pasar, dan mendatangi tempatdi lokasi. ” Seperti SPBU itu kan alatnya karena tertanam di SPBU tersebut, jadi kita mendatangi lokasi. Kalau sidang di pasar itu kita menjemput bola di pasar-pasar,” imbuhnya. (geh)

Tags: